KABARBURSA.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons perkembangan terbaru terkait pembahasan dengan Indeks Global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang sebelumnya sempat menyinggung isu potensi penurunan peringkat pasar modal Indonesia dari emerging market ke frontier market.
Otoritas bursa menegaskan, bahwa komunikasi dengan MSCI tersebut masih berjalan konstruktif, dengan fokus utama pada implementasi reformasi transparansi pasar yang telah dilakukan.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa diskusi antara BEI dan MSCI terus berlangsung secara aktif dan menunjukkan perkembangan positif.
“BEI selalu menjalin diskusi aktif dengan MSCI. Pembicaraan dengan MSCI berjalan konstruktif dan positif,” ujar Nyoman dalam pesan tertulis Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa MSCI telah mengakui berbagai langkah reformasi transparansi pasar yang dilakukan oleh regulator Indonesia, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pengakuan tersebut juga telah disampaikan dalam pengumuman resmi MSCI pada 20 April 2026.
“MSCI juga sudah mengacknowledge seluruh market transparency reform yang sudah dilakukan oleh OJK BEI dan IDX,” katanya.
Menurut Nyoman, dalam pembicaraan terakhir, fokus utama diskusi tidak lagi pada isu risiko penurunan peringkat, melainkan pada evaluasi implementasi reformasi yang telah dijalankan. Saat ini, MSCI juga tengah melakukan penilaian lanjutan sekaligus mengumpulkan masukan dari pelaku pasar global terhadap perubahan yang terjadi di pasar modal Indonesia.
“Sebagaimana dalam pengumuman MSCI, saat ini MSCI sedang melakukan assessment atas market transformacy reform yang sudah dilakukan,” ujarnya.
BEI menegaskan bahwa langkah ke depan tidak hanya terbatas pada komunikasi dengan lembaga indeks global, tetapi juga mencakup upaya konkret untuk memperkuat kepercayaan investor. Salah satunya melalui edukasi yang lebih intensif kepada publik serta penyediaan saluran komunikasi khusus bagi pelaku pasar.
“BEI akan terus melakukan edukasi kepada public dan pelaku pasar terkait market transparancy reform dan menjawab concern dari pelaku pasar dengan menyediakan hotdesk dedicated,” kata Nyoman.
Selain itu, BEI juga mulai mengimplementasikan kebijakan baru dalam pengelolaan indeks unggulan, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80, dengan tidak lagi memasukkan saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) ke dalam konstituen indeks tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas indeks agar lebih investable dan relevan bagi investor.
“Hal ini guna memastikan konstituen indeks investable, selaras dengan tujuan investasi dan dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi,” ujarnya.
Di sisi lain, BEI menilai bahwa reformasi yang telah dilakukan mulai menunjukkan dampak positif terhadap kinerja pasar. Hal ini tercermin dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penguatan signifikan sejak pengumuman reformasi transparansi pasar pada awal April 2026.
“Sejak penyelesaian market transparency reform diumumkan di tanggal 2 April 2026, kalau kita lihat IHSG sudah menunjukkan peningkatan sebanyak 8% dari 7026 poin sampai dengan kemarin ditutup 7559 poin,” jelas Nyoman.
Penguatan tersebut dinilai sebagai sinyal positif bahwa investor merespons baik langkah reformasi yang dilakukan oleh regulator pasar modal Indonesia. Ke depan, BEI menegaskan akan terus melanjutkan inovasi guna meningkatkan perlindungan investor, memperdalam likuiditas pasar, serta menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.
“BEI akan terus melakukan inovasi dalam pengembangan dan peningkatan perlindungan investor untuk meningkatkan likuiditas, investor trust dan memastikan perdagangan dapat dilakukan dengan teratur wajar dan efisien,” katanya.(*)