Logo
>

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham PLAN, LMPI, INAI

Langkah penghentian sementara merupakan mekanisme pendinginan pasar

Ditulis oleh Pramirvan Datu
BEI Setop Sementara Perdagangan Saham PLAN, LMPI, INAI
Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.

KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN), PT Langgeng Makmur Industri Tbk (LMPI), serta PT Indal Aluminium Industry Tbk (INAI).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa kebijakan suspensi tersebut efektif mulai 28 Januari 2026 dan berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai. Keputusan ini dipicu oleh akumulasi kenaikan harga yang dinilai tidak lazim dalam rentang waktu terakhir, sebuah dinamika yang memerlukan atensi ekstra.

Menurutnya, langkah penghentian sementara merupakan mekanisme pendinginan pasar. Tujuannya jelas: menjaga kepentingan investor sekaligus menyediakan jeda bagi pelaku pasar untuk menelaah keputusan investasi secara rasional, berlandaskan keterbukaan informasi yang tersedia. “Penghentian sementara perdagangan saham ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterangan resmi.

BEI juga kembali menegaskan urgensi transparansi dari emiten. Informasi yang komprehensif dan tepat waktu menjadi fondasi utama agar investor dapat mengambil keputusan dengan pijakan yang terverifikasi, bukan spekulasi. Seluruh pihak terkait diimbau untuk mencermati setiap pengungkapan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Dengan diberlakukannya suspensi tersebut, investor diharapkan meningkatkan kehati-hatian dan menanti pengumuman resmi dari masing-masing emiten sebelum kembali melakukan transaksi atas saham-saham dimaksud.

Di sisi lain, BEI mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dan PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE). Pembukaan kembali suspensi ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I pada 28 Januari 2026, sehingga aktivitas transaksi atas kedua saham tersebut dapat kembali berlangsung.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.