Logo
>

BEI Umumkan Saham yang Dipegang Segelintir Pihak, Cek Sekarang!

Kebijakan High Shareholding Concentration (HSC) mulai berlaku 2 April 2026 untuk mengungkap konsentrasi kepemilikan saham tanpa terkait sanksi.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
BEI Umumkan Saham yang Dipegang Segelintir Pihak, Cek Sekarang!
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta pada Kamis, 2 April 2026. (Foto: Kabarbursa.com/Desty Luthfiani)

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan kebijakan pengumuman high shareholding concentration (HSC) sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar modal. 

Kebijakan ini mulai berlaku setelah penutupan perdagangan hari ini Kamis, 2 April 2026 dan dapat diakses publik melalui situs resmi BEI.

HSC adalah kondisi ketika kepemilikan saham suatu perusahaan tercatat hanya dipegang oleh segelintir pihak, sehingga porsi saham yang beredar di publik menjadi relatif terbatas, dan informasi ini akhirnya akan diumumkan oleh BEI sebagai bentuk transparansi agar investor memahami struktur kepemilikan sebelum mengambil keputusan investasi.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa HSC merupakan informasi tambahan bagi investor terkait kondisi kepemilikan saham suatu emiten yang terkonsentrasi pada pihak tertentu.

“Pengumuman high shareholding concentration ini adalah pengumuman kepada publik di mana terdapat kepemilikan saham suatu perusahaan tercatat yang terkonsentrasi pada sejumlah tertentu pemegang saham,” kata Jeffrey di Main Hall BEI, Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.

Menurutnya, langkah ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada investor sebelum mengambil keputusan investasi di pasar saham.

“Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi,” ujar dia.

Jeffrey menegaskan bahwa pengumuman HSC tidak berkaitan dengan pelanggaran atau sanksi di pasar modal. Informasi ini murni bersifat keterbukaan data agar investor lebih memahami struktur kepemilikan saham.

“Tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apa pun atau pelanggaran tertentu di bidang pasar modal,” kata dia.

Dalam pelaksanaannya, BEI bekerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mengidentifikasi saham yang masuk kategori HSC melalui metodologi khusus yang telah ditetapkan. Setelah proses penilaian selesai, pengumuman akan dipublikasikan secara terbuka melalui website BEI.

Jeffrey juga memastikan bahwa perdagangan saham yang masuk dalam kategori HSC tetap berjalan normal tanpa adanya pembatasan.

“Pengumuman pertama akan kami lakukan hari ini setelah nanti pasar tutup,” ujar dia.

Setelah diumumkan, perusahaan tercatat dapat melakukan evaluasi dan langkah perbaikan secara mandiri untuk meningkatkan penyebaran kepemilikan saham. 

Jika kondisi sudah membaik dan tidak lagi terkonsentrasi, BEI bersama KSEI akan mengumumkan penutupan status HSC tersebut.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".