Logo
>

Benarkah Tarif Cukai Rokok Mampu Tekan Industri Rokok?

Ditulis oleh KabarBursa.com
Benarkah Tarif Cukai Rokok Mampu Tekan Industri Rokok?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Industri rokok di Indonesia merasa tertekan dengan diberlakukannya kebijakan kenaikan tarif cukai oleh pemerintah pada tahun 2024.

    Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) secara rata-rata sekitar 10 persen pada tahun tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191 Tahun 2022 yang memperbarui PMK No. 192/2021. Peraturan ini mencakup berbagai jenis rokok tembakau, termasuk sigaret, cerutu, rokok daun, dan tembakau iris.

    Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi, mengungkapkan bahwa industri rokok menghadapi tantangan serius akibat kenaikan cukai yang terus-menerus terjadi secara agresif. Terlebih lagi, kebijakan ini diterapkan dalam situasi ekonomi yang belum stabil dan daya beli masyarakat yang masih rendah. "Efek paling terasa dari kenaikan cukai adalah penurunan produktivitas pabrik rokok di Indonesia. Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan bahwa produksi rokok nasional mengalami penurunan sebesar 10,57 persen dalam 5 tahun terakhir, dari 355,84 miliar batang pada 2019 menjadi 318,21 miliar batang pada 2023," ujarnya

    Khususnya, produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) di bawah naungan Gaprindo mengalami penurunan signifikan, sebesar 35,74 persen dari 15,22 miliar batang pada 2019 menjadi 9,78 miliar batang pada 2023. ''Industri rokok telah mengalami penurunan kinerja yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir,'' ungkap Benny.

    Kenaikan cukai terjadi pada saat daya beli masyarakat masih rendah, sehingga sebagian konsumen beralih ke rokok yang lebih murah. Fenomena ini juga meningkatkan konsumsi rokok ilegal di masyarakat.

    Hal ini membuat produsen rokok, terutama di segmen rokok putih, menghadapi tantangan besar. Meskipun telah melakukan upaya penghematan biaya produksi, namun selisih harga antara rokok legal dan ilegal tetap signifikan. ''Solusi atas masalah ini hanya dapat datang dari kebijakan pemerintah,'' tegas Benny.

    Selain melakukan efisiensi operasional, produsen rokok kini juga fokus pada peningkatan penjualan ekspor guna menjaga kelangsungan bisnis mereka.

    Data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekspor tembakau Indonesia mencapai US$ 1,49 miliar pada 2023, meningkat 12,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Sementara itu, PT Nojorono Tobacco International atau Nojorono Kudus menyebut bahwa kenaikan cukai bukanlah hal baru bagi industri rokok. Dalam menghadapi kenaikan tarif cukai, produsen rokok terpaksa menyesuaikan harga jual mereka secara serentak di pasar.

    Nojorono merasa beruntung karena fokus pada produksi sigaret kretek tangan (SKT) yang kenaikan cukainya lebih rendah dibandingkan jenis rokok lainnya. Kebijakan pemerintah menganggap SKT sebagai bagian dari industri padat karya. Kenaikan tarif CHT untuk SKT berkisar antara 3,3 persen sampai 4,7 persen tahun ini.

    Dampaknya, pasar SKT menjadi alternatif bagi pelaku bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang menginginkan produk dengan harga terjangkau dan tetap relevan.

    Produsen rokok seperti Class Mild dan Minak Djinggo berharap bahwa kebijakan kenaikan cukai dapat mencapai tujuannya, yakni mengendalikan konsumsi rokok, menjaga keberlanjutan tenaga kerja, dan memerangi peredaran rokok ilegal.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi