Logo
>

Black Diamond Pacific (COAL) Siap Garap Perdagangan Tambang

COAL membentuk PT Black Diamond Pacific dengan modal ditempatkan Rp2 miliar dan kepemilikan 99,95 persen untuk memperluas aktivitas perdagangan komoditas energi, logam, serta mineral bukan logam.

Ditulis oleh Yunila Wati
Black Diamond Pacific (COAL) Siap Garap Perdagangan Tambang
COAL perluas usaha dengan fokus pada perdagangan tambang. (Foto: Universitas Pertamina)

Poin Penting :

KABARBURSA.COM – PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) memperluas struktur bisnisnya melalui pendirian entitas anak baru bernama PT Black Diamond Pacific (BDP). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat aktivitas usaha di bidang perdagangan komoditas energi dan mineral.

Direktur Utama Black Diamond Resources Donny Janson Manua, menyampaikan bahwa pendirian entitas baru tersebut telah dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 4 tertanggal 9 Maret 2026. Dokumen tersebut juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-002305.AH.01.01.TAHUN 2026 pada tanggal yang sama.

“Tujuan didirikannya BDP adalah untuk memperluas bisnis grup COAL di bidang aktivitas perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas serta produk yang berkaitan, perdagangan logam dan bijih logam, perdagangan semen, kapur, pasir dan batu, serta perdagangan mineral bukan logam,” ujar Donny dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat, 13 Maret 2026.

Berdasarkan dokumen pendirian, PT Black Diamond Pacific memiliki modal dasar sebesar Rp5 miliar. Sementara itu, modal ditempatkan dan disetor tercatat sebesar Rp2 miliar.

Dalam struktur kepemilikan tersebut, COAL memegang porsi saham sebesar 99,95 persen atau senilai Rp1,999 miliar dari total modal ditempatkan dan disetor. Porsi kepemilikan tersebut menjadikan BDP sebagai entitas yang sepenuhnya berada dalam pengendalian grup Black Diamond Resources.

Pembentukan entitas ini menunjukkan langkah ekspansi bisnis grup COAL yang tidak hanya terfokus pada aktivitas pertambangan batu bara, tetapi juga mencakup sektor perdagangan komoditas energi dan mineral. Cakupan usaha yang tercantum dalam anggaran dasar BDP memperlihatkan bahwa perusahaan baru tersebut dapat menjalankan berbagai aktivitas perdagangan komoditas, mulai dari bahan bakar hingga produk mineral dan material konstruksi.

Kegiatan Usaha COAL

Secara operasional, aktivitas perdagangan komoditas dalam sektor energi dan mineral memiliki keterkaitan langsung dengan rantai pasok industri pertambangan. Melalui entitas baru tersebut, grup COAL berpotensi memperluas jaringan distribusi dan aktivitas niaga yang berkaitan dengan komoditas energi serta bahan tambang lainnya.

Selain komoditas energi seperti bahan bakar padat, cair, dan gas, ruang lingkup usaha BDP juga mencakup perdagangan logam dan bijih logam. Bidang usaha tersebut merupakan bagian dari perdagangan komoditas pertambangan yang memiliki keterkaitan dengan sektor industri hilir maupun industri pengolahan mineral.

Kegiatan usaha lain yang tercantum dalam lingkup bisnis BDP meliputi perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu. Produk-produk tersebut merupakan material yang banyak digunakan dalam sektor konstruksi dan infrastruktur.

Selain itu, perusahaan juga mencantumkan aktivitas perdagangan mineral bukan logam sebagai salah satu bidang usaha utama. Mineral jenis ini umumnya digunakan dalam berbagai industri, termasuk industri manufaktur dan material bangunan.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen COAL juga menegaskan bahwa pendirian entitas anak baru ini tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020.

Transaksi tersebut juga tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020.

Dengan demikian, pembentukan PT Black Diamond Pacific dilakukan sebagai langkah pengembangan struktur usaha dalam lingkup grup tanpa memicu kewajiban tambahan terkait transaksi material maupun transaksi afiliasi.

Langkah pendirian entitas anak baru ini menambah struktur korporasi dalam ekosistem bisnis Black Diamond Resources yang selama ini dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batubara. Melalui entitas baru tersebut, ruang lingkup aktivitas usaha grup berpotensi mencakup aktivitas perdagangan komoditas energi, mineral, dan material industri yang lebih luas.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79