KABARBURSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan peluncuran aplikasi Bolehpayz.
Bolehpayz, dikembangkan oleh Workerz Direct Financial Technology, hadir sebagai inovasi revolusioner dalam domain pembayaran digital.
Dilansir dari Infopublik.id, Bolehpayz diperkenalkan dengan tujuan memberikan perlindungan bagi pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang tidak wajar.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan aplikasi ini telah memperoleh izin resmi dari bank negara Malaysia, sehingga secara hukum diakui dan dapat dimanfaatkan oleh warga Indonesia yang berada di Malaysia, terutama pekerja migran. "Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alternatif dalam hal transaksi keuangan, selain dari transaksi perbankan konvensional yang sudah ada di bank-bank," jelasnya dikutip Senin 29 April 2024.
Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, yang akan memudahkan para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus pergi ke Bank atau ATM.
Lebih lanjut, aplikasi ini bisa diakses dan diaktifkan oleh pekerja migran saat mereka masih berada di Indonesia sebelum berangkat, dan aktivasinya dapat dilakukan setelah mereka tiba di Malaysia.
Dengan demikian, Bolehpayz menjadi solusi yang tepat untuk menyimpan pembayaran gaji bagi pekerja asing atau melakukan transaksi perbankan di Malaysia, termasuk bagi pekerja migran.
Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia
dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu.
Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional.
Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.