KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons keputusan MSCI Inc yang menetapkan pembekuan atau freeze rebalancing indeks pada Februari 2026, sehingga tidak terdapat penambahan maupun pengurangan saham Indonesia dalam indeks MSCI pada periode tersebut.
Kebijakan ini diumumkan bersamaan dengan evaluasi lanjutan MSCI terkait transparansi data free float pasar saham Indonesia.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa kebijakan freeze rebalancing tersebut memastikan tidak adanya perubahan komposisi saham Indonesia di indeks MSCI pada peninjauan Februari 2026.
Menurut dia, keputusan itu memberikan kepastian bagi pelaku pasar bahwa tidak terjadi perubahan konstituen maupun bobot saham Indonesia dalam indeks global tersebut pada periode rebalancing terdekat.
“Dalam pengumuman MSCI disebutkan bahwa rebalancing Februari 2026 dilakukan dalam kondisi freeze, sehingga tidak ada penambahan atau pengurangan konstituen saham Indonesia,” ujar Iman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan proses evaluasi metodologi MSCI, khususnya terkait kebutuhan transparansi data free float. MSCI meminta pemisahan data kepemilikan saham kategori korporasi dan others, termasuk kepemilikan di bawah 5 persen, guna meningkatkan akurasi perhitungan free float emiten.
“MSCI meminta kejelasan pemisahan data kepemilikan saham, terutama untuk kepemilikan di bawah 5 persen. Data tersebut bersumber dari KSEI dan saat ini masih dalam proses penyesuaian metodologi,” kata Iman.
Iman menegaskan bahwa BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Kustodian Sentral Efek Indonesia telah melakukan komunikasi dan diskusi intensif dengan MSCI sejak tahun lalu untuk menjelaskan struktur data kepemilikan saham di Indonesia. Diskusi tersebut masih berlangsung hingga saat ini sebagai bagian dari proses penyelarasan metodologi.
Sebagai langkah konkret, BEI telah memublikasikan data free float yang lebih tersegmentasi melalui situs resmi bursa sejak 2 Januari 2026. Data tersebut menampilkan pengelompokan kepemilikan saham secara lebih rinci untuk meningkatkan transparansi dan mempermudah pemahaman pihak eksternal, termasuk MSCI.
“Per 2 Januari 2026, data free float per segmen sudah kami tampilkan di website BEI. Data ini bukan data baru, melainkan hasil pengelompokan yang lebih rinci dari data yang sebelumnya sudah tersedia,” ujar Iman.
Selain kebijakan freeze rebalancing Februari 2026, MSCI juga menyampaikan bahwa mereka memberikan waktu hingga Mei 2026 untuk mengevaluasi pemenuhan kebutuhan transparansi data free float pasar saham Indonesia.
Hingga periode evaluasi tersebut, bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI tetap berada di kisaran 1,5 persen.
Iman menegaskan bahwa proses evaluasi tersebut bersifat metodologis dan tidak mencerminkan perubahan fundamental pasar modal Indonesia. BEI, bersama OJK dan KSEI, akan terus melanjutkan koordinasi dengan MSCI untuk memastikan data yang dibutuhkan dapat dipahami secara utuh dan akurat.
“Kami menghormati metodologi dan independensi MSCI. Di saat yang sama, kami memastikan bahwa data yang kami miliki dapat dipahami dengan tepat agar tidak terjadi salah tafsir,” pungkas Iman. (*)