Logo
>

BPKP Masih Lakukan Investigasi Kasus Debitur LPEI

Ditulis oleh KabarBursa.com
BPKP Masih Lakukan Investigasi Kasus Debitur LPEI

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM -Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Kejaksaan Agung pada Senin 18 Maret 2024, yang mencakup pinjaman senilai Rp 2,5 triliun.

    Proses penyelidikan kasus ini tengah digalakkan oleh tim gabungan yang terdiri dari LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), BPKP, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. "Saat ini, BPKP masih terus melakukan audit terhadap enam debitur LPEI yang diduga terlibat dalam kecurangan tersebut," kata Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono

    "Permintaan untuk melakukan audit tersebut berasal langsung dari LPEI," cetusnya.

    Gunawan menegaskan bahwa proses audit masih dalam tahap pendalaman dokumen fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan pembiayaan. "BPKP masih memerlukan waktu untuk melakukan audit menyeluruh sebelum dapat memastikan apakah terjadi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dalam kasus ini," tandasnya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi