Logo
>

Cara Daftar Bantuan Bisnis Pesantren Kemenag 2024

Ditulis oleh KabarBursa.com
Cara Daftar Bantuan Bisnis Pesantren Kemenag 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM-Pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 telah dibuka sejak Jumat, 23 Februari 2024 oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam.

    Menurut informasi yang dilansir melalui laman Kemenag.go.id, sasaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tahun 2024 ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya. Selain bantuan finansial, pesantren penerima juga akan mendapatkan pendampingan yang memadai.

    Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menjelaskan bahwa pengajuan untuk Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren akan berlangsung hingga 8 Maret 2024.

    Bagaimana caranya untuk mendaftar?

    Pondok Pesantren dapat mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA (yang bisa diunduh melalui appstore atau playstore atau langsung dari laman https://pusaka.kemenag.go.id/) dan/atau melalui website aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren di https://simba.kemenag.go.id/. Pengajuan bantuan dilakukan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

    “Pesantren yang berminat diharapkan untuk mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai dengan Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh melalui laman https://simba.kemenag.go.id/,” jelas Waryono.

    Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa untuk mengajukan proposal bantuan Inkubasi Bisnis, pesantren harus mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan. Profil pesantren dan profil bisnis yang diajukan akan menjadi variabel penting dalam menentukan kelulusan pengajuan bantuan.

    Basnang Said juga mengungkapkan bahwa selain meluncurkan pembukaan bantuan, Rakor (Rapat Koordinasi) digelar untuk mematangkan skema pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh calon penerima manfaat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren. Hal ini bertujuan agar output program bantuan ini dapat tercapai secara maksimal.

    Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan bagian dari program Kemandirian Pesantren yang dicanangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2021. Program ini telah dirancang dalam sebuah konsep besar yang dikenal dengan sebutan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

    Di tahun 2024, program ini mengusung semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”, dengan target mewujudkan replikasi model kemandirian pada ribuan pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri serta membangun jejaring bisnis, baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi