KABARBURSA.COM – PT Central Finansial X (CFX) merilis laporan bulanan perkembangan industri aset kripto di Indonesia sebagai rujukan resmi pasar. Dalam laporan periode Februari 2026, volume transaksi pasar spot tercatat sebesar Rp24,33 triliun.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani menyatakan publikasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan transparansi data dalam ekosistem kripto nasional. Ia menegaskan ketersediaan data menjadi fondasi dalam menjaga kualitas pasar.
“Sebagai bursa kripto, kami berkomitmen menyediakan data transaksi yang valid dan transparan agar dapat menjadi rujukan objektif bagi masyarakat,” ujar Subani.
Laporan tersebut mencakup aktivitas perdagangan di dalam ekosistem Bursa Kripto CFX yang melibatkan pasar spot dan derivatif. Data yang disajikan meliputi volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan.
Sepanjang periode 1 hingga 28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan. Aktivitas ini berlangsung melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah terdaftar.
Pada pasar derivatif, volume transaksi tercatat sebesar Rp3,88 triliun dalam periode yang sama. Data ini menunjukkan aktivitas perdagangan tidak hanya terjadi pada pasar spot, tetapi juga pada instrumen turunan.
Selain itu, laporan juga mencatat lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar sepanjang Februari. Kelima aset tersebut adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL).
Subani menyebut laporan ini melengkapi data yang sebelumnya telah tersedia di situs resmi Bursa Kripto CFX. Informasi tersebut mencakup Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) serta ringkasan pasar harian.
“Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar dapat digunakan sebagai referensi oleh masyarakat dalam melihat kondisi pasar sebelum mengambil keputusan transaksi,” kata dia.
CFX mendistribusikan laporan ini melalui situs resmi dan kanal media sosial guna memastikan akses informasi yang luas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi di pasar aset kripto domestik.
Ke depan, Bursa Kripto CFX menyatakan akan terus menambah instrumen data pasar yang relevan. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat peran bursa sebagai sumber informasi utama terkait aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia.
“Kami akan terus mengembangkan data pasar agar dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh pemangku kepentingan di industri aset kripto,” ujar Subani.(*)