KABARBURSA.COM - Dana desa sebesar Rp813,47 juta telah dialokasikan oleh pemerintah untuk Desa Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta pada tahun 2024. Pemberian dana desa telah terbukti mendukung kemajuan desa dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, hingga 18 April 2024, pemerintah telah merealisasikan penyaluran dana desa ke Desa Nglanggeran sebesar Rp488,9 juta, atau 60 persen dari total anggaran yang telah disediakan.
"Dana desa yang telah disalurkan ke Desa Nglanggeran mencapai Rp488,9 juta, setara dengan 60,00 persen dari total anggaran. Hal ini menunjukkan peningkatan nominal sebesar 20,61 persen dan peningkatan persentase penyaluran sebesar 17,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Jaka dalam diskusi dengan awak media di Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu, 1 Mei 2024 malam.
Rincian penyaluran dana desa mencakup dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp165,39 juta dan dana desa yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp322,70 juta.
Secara umum, kebijakan penggunaan dana desa tahun ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Undang Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan mempertimbangkan kriteria kinerja dalam pengalokasian dana.
Selain itu, ada dorongan untuk mengalokasikan dana desa untuk sektor prioritas guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa, serta peningkatan tata kelola dana desa melalui pemberian reward dan sanksi dalam pengalokasian dan penyaluran dana desa.
Desa Nglanggeran juga dikenal sebagai desa devisa karena memiliki komoditas unggulan berupa kakao yang diekspor sebagai bahan dasar cokelat. Hal ini membuatnya sering disebut sebagai Desa Kakao.