KABARBURSA.COM — PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) menyampaikan laporan kepemilikan saham terkait pelaksanaan Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) bagi jajaran direksi perseroan.
Dalam keterbukaan informasi, dokumen mengungkap koreksi yang mencakup penyesuaian harga eksekusi MESOP dari sebelumnya Rp437 menjadi Rp383 per saham.
Amelia Allen, Kepala Bidang Hukum dan Sekretaris Perusahaan Erajaya Swasembada, menyampaikan bahwa koreksi tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi informasi pelaksanaan MESOP yang dilaporkan kepada regulator pasar modal.
“Koreksi ini dilakukan untuk menyesuaikan harga eksekusi MESOP agar sesuai dengan data pelaksanaan yang sebenarnya dan memenuhi ketentuan pelaporan di pasar modal,” ujarnya dikutip, Jumat, 26 Desember 2025.
Koreksi laporan ini disampaikan perseroan melalui surat pada Selasa, 24 Desember 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penyampaian koreksi merupakan perbaikan atas laporan perubahan kepemilikan saham direksi yang sebelumnya telah dilaporkan pada 7 November 2025.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, ERAA menjelaskan bahwa koreksi harga eksekusi MESOP berlaku untuk laporan kepemilikan saham direksi atas nama Budiarto Halim dan Jong Woon Kim. Koreksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data harga pelaksanaan MESOP dengan kondisi sebenarnya.
Untuk Budiarto Halim, yang menjabat sebagai Direktur Utama ERAA, jumlah kepemilikan saham tercatat meningkat dari 6.250.000 saham menjadi 8.493.306 saham setelah pelaksanaan MESOP. Jumlah saham yang diperoleh melalui program tersebut mencapai 2.243.306 saham, dengan porsi kepemilikan setara 0,05 persen dari total saham beredar.
Sementara itu, Jong Woon Kim, anggota direksi ERAA, memperoleh 1.156.454 saham melalui pelaksanaan MESOP. Kepemilikan tersebut setara 0,01 persen dari total saham perseroan setelah transaksi, dengan status kepemilikan langsung.
Seluruh transaksi MESOP tersebut dilakukan pada 4 November 2025 dengan harga eksekusi yang telah dikoreksi menjadi Rp383 per saham.
Perseroan menegaskan koreksi ini tidak mengubah substansi transaksi, tidak berdampak pada struktur pengendalian, serta tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan dan operasional ERAA.
Dengan penyampaian koreksi ini, ERAA menyatakan seluruh informasi kepemilikan saham direksi terkait program MESOP telah disesuaikan dan tercatat sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.