KABARBURSA.COM - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang belum membayar pungutan sebesar Rp150.000 di sejumlah lokasi pariwisata pada akhir April 2024.
Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengungkapkan rencananya setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan di Daya Tarik Wisata (DTW) Uluwatu bulan lalu.
Inspeksi selanjutnya akan dilakukan di DTW Goa Gajah dan Tirta Empul di Kabupaten Gianyar, Pura Ulun Danu Beratan di Kabupaten Tabanan, serta Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli.
"Pemeriksaan direncanakan dilaksanakan antara hari Kamis atau Jumat besok (25-26 April 2024), masih menunggu konfirmasi dari pelaku pariwisata terkait. Lokasi-lokasi ini dipilih karena jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung relatif tinggi, dan kami ingin memastikan pembayaran pungutan mereka," ujar Tjok Bagus dikutip dari ANTARA, Selasa, 23 April 2024.
Seperti pemeriksaan sebelumnya di DTW Uluwatu, Disnas Pariwisata Bali bersama tim dari berbagai stakeholder akan mengecek voucher pembayaran pungutan wisatawan mancanegara di pintu masuk DTW.
Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa, daya tarik wisata, dan akomodasi sesuai dengan Peraturan Daerah Bali nomor 6 tahun 2023.
Bagi wisatawan mancanegara yang belum membayar, mereka akan diminta untuk melakukan pembayaran di lokasi melalui portal lovebali.baliprov.go.id.
Tjok Pemayun menegaskan bahwa semua pembayaran harus dilakukan secara daring tanpa menggunakan uang tunai.
Meskipun Pemprov Bali secara rutin melakukan inspeksi pungutan wisatawan mancanegara, mereka mengimbau agar wisatawan yang akan berkunjung ke Bali melakukan pembayaran sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari gangguan selama liburan mereka di Bali.
Tjok Bagus juga berharap agar biro perjalanan wisata membantu dalam mengingatkan wisatawan akan kebijakan baru Pemprov Bali terkait pembayaran pungutan.
Demikian pula, para pemandu dan supir pariwisata diingatkan untuk selalu menginformasikan kebijakan tersebut kepada tamu mereka.