Logo
>

DPR Tolak Tourism Fund Disisip ke Tiket Pesawat

Ditulis oleh KabarBursa.com
DPR Tolak Tourism Fund Disisip ke Tiket Pesawat

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, menolak rencana pemerintah yang sedang dipertimbangkan untuk menarik iuran wisata kepada penumpang pesawat. Menurutnya, kajian atas rencana tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.

    Menurut Sigit, penetapan tarif penumpang kelas ekonomi diatur berdasarkan pasal 126 UU Penerbangan, yang mencakup tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tambahan (surcharge). Biaya tambahan ini mencakup biaya fluktuasi harga bahan bakar (fuel surcharge) dan biaya terkait penerbangan tanpa penumpang, seperti saat hari raya.

    Ia menegaskan bahwa penetapan tarif tiket pesawat terdiri dari empat komponen yang sudah diatur dalam aturan, termasuk tarif jarak, pajak, asuransi, dan biaya tambahan. Oleh karena itu, iuran pariwisata yang diusulkan oleh pemerintah tidak termasuk dalam pajak yang bisa dibebankan kepada penumpang.

    Sigit menegaskan perbedaan antara pajak dan iuran, serta menyoroti bahwa terminologi "iuran pariwisata" tidak ada dalam UU penerbangan. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak menerapkan kebijakan tersebut karena berpotensi melanggar UU.

    Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaku bahwa kini tengah melakukan upaya kajian dalam penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas bersama kementerian/ dan lembaga terkait.

    Rencana itu diketahui dari undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang diterbitkan 20 April lalu.

    "Rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi," kata Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu dalam keterangannya.

    Menyoal wacana iuran pariwisata yang bakal disesuaikan dengan harga tiket pesawat nanti, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno justru mengatakan tak perlu khawatir. Pasalnya katanya kajian ini tak akan membebani masyarakat dengan harga tiket pesawat yang sekarang masih dieluhkan melambung tinggi.

    "Bahwa ini masih dalam kajian, tentunya kita masih sadari masukan masyarakat bahwa tiket ini masih mahal, oleh karena kita tidak akan menambah beban," katanya dalam Weekly Brief Sandi Uno, Senin sore.

    Sandiaga juga mengungkapkan bersama Kemenparekraf saat ini masih melakukan pengkajian secara komperehensif. "Tentunya awal ini adalah anggaran dari pemerintah membentuk dana abadi, hingga bisa mendukung Indonesia branding wisata berkualitas dan berkelanjutan skala internasional dan dunia dan promosi wisata kita," jelas dia.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi