Logo
>

Efek Dugaan Korupsi, Hutama Karya Rombak Jajaran Direksi

Ditulis oleh KabarBursa.com
Efek Dugaan Korupsi, Hutama Karya Rombak Jajaran Direksi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi mengumumkan perubahan dalam nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero).

    Pengumuman perubahan tersebut dilakukan seiring dengan adanya penyidikan dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terkait dengan proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilakukan oleh perusahaan.

    Executive Vice President Corporate Secretary PT Hutama Karya Tjahjo Purnomo perubahan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

    "Keputusan ini dilakukan untuk memenuhi regulasi terkait klasifikasi risiko Hutama Karya, yang saat ini berada dalam kategori kuadran Sistemik A menurut Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023," katanya dikutip Minggu 17 Maret 2024.

    Tjahjo menegaskan bahwa perombakan direksi ini tidak ada hubungannya dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.

    "Nomenklatur jabatan dalam direksi Perseroan mengalami perubahan, dengan pemisahan jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko. Eka Setya Adrianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, kini menjadi Direktur Keuangan, sementara Sugiarti diangkat sebagai Direktur Manajemen Risiko," jelas Tjahjo.

    Selain itu, Hutama Karya juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Eka Setya Adrianto dan Sugiarti atas penugasan barunya.

    Dengan demikian, susunan pengurus Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

    • Direktur Utama: Budi Harto
    • Wakil Direktur Utama: Aloysius Kiik Ro
    • Direktur Keuangan: Eka Setya Adrianto
    • Direktur Manajemen Risiko: Sugiarti
    • Direktur Operasi I: Agung Fajarwanto
    • Direktur Operasi II: Gunadi
    • Direktur Operasi III: Koentjoro
    • Direktur Human Capital dan Legal: Muhammad Fauzan

     

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi