KABARBURSA.COM – Status pasar modal Indonesia dalam klasifikasi indeks global MSCI Inc. menjadi perhatian pelaku pasar setelah tekanan tajam yang terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026. Isu tersebut mencuat seiring pengumuman MSCI terkait permintaan peningkatan transparansi data free float saham Indonesia.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia masih tercatat sebagai bagian dari kategori emerging market dalam indeks MSCI. Status tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan negara berkembang lain seperti India, China, Korea Selatan, Taiwan, dan Brasil.
“Posisi Indonesia saat ini masih berada dalam kategori emerging market. Tidak ada perubahan status dalam pengumuman MSCI terbaru,” ujar Iman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam klasifikasi MSCI, emerging market merupakan kelompok pasar saham yang dinilai memiliki ukuran kapitalisasi, likuiditas, serta tingkat aksesibilitas yang memadai bagi investor global.
Negara yang masuk kategori ini umumnya menjadi tujuan utama alokasi dana internasional, termasuk dana pasif dan exchange traded fund (ETF) berbasis indeks MSCI.
Sebaliknya, frontier market merupakan kategori pasar saham yang dinilai masih berkembang dengan ukuran dan likuiditas yang relatif lebih kecil dibanding emerging market. Pasar dalam kategori ini tetap dapat menarik investasi asing, namun dengan basis investor yang lebih terbatas dan aliran dana global yang cenderung lebih selektif.
Iman menjelaskan bahwa perbedaan utama antara emerging market dan frontier market terletak pada kedalaman pasar, likuiditas perdagangan, serta kemudahan akses bagi investor institusi global. Faktor-faktor tersebut menjadi dasar MSCI dalam menentukan klasifikasi suatu negara dalam indeks globalnya.
“Status emerging market penting karena menjadi acuan bagi banyak dana investasi internasional. Banyak dana pasif global yang secara otomatis menempatkan alokasi pada negara-negara yang masuk dalam indeks emerging market MSCI,” kata Iman.
Dalam pengumuman terbarunya, MSCI menyampaikan bahwa rebalancing indeks pada Februari 2026 dilakukan dalam kondisi freeze. Dengan kebijakan tersebut, tidak terdapat penambahan maupun pengurangan saham Indonesia dalam indeks MSCI pada periode peninjauan tersebut.
“Tidak ada penambahan atau pengurangan konstituen saham Indonesia dalam rebalancing MSCI Februari 2026,” ujar Iman.
MSCI juga menyampaikan bahwa mereka memberikan waktu hingga Mei 2026 untuk mengevaluasi pemenuhan kebutuhan transparansi data free float saham Indonesia. Evaluasi tersebut berkaitan dengan metodologi penghitungan free float, khususnya pemisahan data kepemilikan saham kategori korporasi dan lainnya, termasuk kepemilikan di bawah 5 persen.
Iman menegaskan bahwa proses tersebut masih berada dalam tahap dialog dan evaluasi, serta tidak mencerminkan perubahan langsung terhadap status pasar modal Indonesia. Hingga periode evaluasi tersebut, bobot Indonesia dalam indeks MSCI tetap berada di kisaran 1,5 persen.
“Evaluasi ini bersifat metodologis dan masih dalam proses. Tidak mencerminkan penurunan fundamental pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus berkoordinasi dengan MSCI untuk memenuhi kebutuhan transparansi data yang diminta. BEI juga telah memublikasikan data free float yang lebih tersegmentasi melalui situs resmi bursa sejak 2 Januari 2026.
Menurut Iman, langkah peningkatan transparansi tersebut sejalan dengan upaya penguatan tata kelola dan kredibilitas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang, terlepas dari proses evaluasi MSCI yang sedang berlangsung.
“Kami berkomitmen meningkatkan transparansi data. Ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan MSCI, tetapi juga untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia,” pungkas Dirut BEI itu. (*)