Logo
>

ESDM: Perlu Pembuktian Kurangnya Isi Gas LPG 3 kg

Ditulis oleh Pramirvan Datu
ESDM: Perlu Pembuktian Kurangnya Isi Gas LPG 3 kg

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyatakan bahwa perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg).

    "Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

    Agus menilai, istilah yang tepat untuk menggambarkan temuan dari Kemendag adalah tidak pas atau tidak tepat isi tabungnya.

    "Pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan apakah sesuai dengan aturan atau tidak," jelas Agus.

    Menurut Agus, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis. Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah beratnya pas atau tidak, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.

    "Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli, atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya di mana untuk dicek," tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai, dengan dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram. Temuan tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian di 11 SPBBE yang tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.

    Kemendag Endus Kecurangan

    Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

    Salah satu SPBE yang terlibat dalam praktik ini adalah SPBE Tanjung Priok,  Jakarta Utara, yang dikelola oleh anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, PT Patra Trading.

    Menanggapi temuan tersebut, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengakui bahwa PT Patra Trading telah menerima surat teguran dari Kemendag.

    Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap proses pengisian tabung elpiji melon di SPBE Tanjung Priok sejak menerima teguran tersebut.

    “Sudah menerima teguran. Sejak Februari, kami juga telah melakukan monitoring,” kata Mars saat ditemui di SPBE Tanjung Priok,  Jakarta Utara, Sabtu, 25 Mei 2024.

    Menurut Mars, temuan pengurangan isi elpiji 3 kg terjadi karena adanya batas toleransi kewajaran dalam proses pengisian tabung gas yang dilakukan berulang-ulang. Batas toleransi ini menyebabkan “kesalahan” takaran pengisian ketika SPBE mencapai batas kewajaran tersebut.

    “Terkadang pengisian bahkan lebih dari yang seharusnya, bukan hanya kurang. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah pengisian yang kurang,” ujar Mars. “Ini adalah hal yang harus kami perhatikan,” tambahnya.

    Untuk mengatasi masalah ini, Mars menyatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menyelaraskan cara penghitungan berat elpiji antara Pertamina dan Kemendag.

    Selain itu, Pertamina juga akan menyesuaikan batas toleransi kesalahan dalam pengisian tabung elpiji 3 kg agar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemendag sebagai regulator.

    Pengambilan Sampel Berkala

    Di saat yang bersamaan, Pertamina akan terus melakukan pengambilan sampel secara berkala terhadap pengisian tabung elpiji 3 kg di SPBE untuk memastikan standar elpiji yang diterima masyarakat tetap terjaga.

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengatasi kecurangan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan jumlah elpiji yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan demi kepuasan dan keamanan konsumen.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan pihaknya menemukan praktik pengurangan isi tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah SPBE. Praktik curang ini ditemukan di 11 SPBE yang tersebar di berbagai wilayah.

    Menurut Zulkifli, SPBE yang terlibat dalam praktik ini mengisi tabung gas melon tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kekurangan pengisian gas bervariasi antara 200 hingga 700 gram per tabung.

    “Seharusnya masyarakat atau konsumen menerima dan membeli tabung gas berisi 3 kg, namun setelah dicek, isinya berkurang antara 200 hingga 700 gram,” ujar Zulkifli.

    Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan, bahwa praktik pengurangan isi gas elpiji ini ditemukan di 11 SPBE yang tersebar di wilayah  Jakarta Utara, Purwakarta, hingga Cimahi. Kata dia, angka ini masih berpotensi bertambah.

    “Bayangkan jika praktik ini terjadi di seluruh Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.