KABARBURSA.COM - Pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk polisi, sebesar 8 persen pada tahun 2024. Meskipun seharusnya kenaikan gaji polisi berlaku sejak awal tahun 2024, namun aturan terkait masih belum selesai, sehingga pembayaran gaji polisi untuk Januari 2024 masih mengikuti aturan lama.
Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait gaji polisi telah dikeluarkan, yaitu PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024.
Berikut adalah besaran gaji polisi tahun 2024 berdasarkan pangkat:
Golongan I: Tamtama Polri
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara Polri
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400
Golongan III: Perwira Pertama Polri
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100
Golongan IV: Perwira Menengah Polri
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000
Golongan IV: Perwira Tinggi Polri
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500
Gaji polisi di luar tunjangan mencakup berbagai elemen seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan. Besaran gaji dapat bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, dan lokasi penempatan. Semoga kenaikan gaji ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja anggota Polri.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.