Logo
>

Game Online Mengandung Kekerasan, ini Regulasi Kemenkominfo

Ditulis oleh KabarBursa.com
Game Online Mengandung Kekerasan, ini Regulasi Kemenkominfo

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merencanakan untuk mengatur game online yang memiliki unsur kekerasan.

    Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menyaring game online.

    "Kita telah membuat regulasi agar semua game online diberi rating. Seperti ketika menonton film, kita tidak bisa melarang film dengan unsur kekerasan tetapi kita memberi rating. Demikian pula dengan game, harus diberi rating," ujarnya di Komplek Kominfo pada hari Selasa 16 April 2024.

    Budi mengimbau pengembang game untuk memberi rating usia pada game yang mereka buat.

    "Ini bukan berarti melarang game online, tetapi penerbit harus memberikan rating," tegasnya.

    Dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada penghapusan game online, dan mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan batasan usia pengguna game online.

    Menanggapi game judi online, Budi menegaskan bahwa Kemenkominfo mampu membedakan antara game online dan judi online.

    "Kita dapat membedakan dengan mudah. Kalau game online, tidak ada penarikan uang, orang hanya bermain game saja," katanya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi