Logo
>

Gembok Dibuka, RMKE Besok Diperdagangkan Lagi

Setelah lebih dari sepekan terkunci, saham RMKE kembali diperdagangkan. Pasar kini menunggu arah baru, apakah euforia berlanjut atau justru terjadi penyesuaian harga pasca-suspensi.

Ditulis oleh Yunila Wati
Gembok Dibuka, RMKE Besok Diperdagangkan Lagi
Setelah seminggu digembok, besok saham RMKE mulai diperdagangkan lagi. Foto: Dok RMK Energy.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Gembok bursa akhirnya dibuka. Saham PT RMK Energy Tbk (RMKE) dipastikan kembali bisa diperdagangkan mulai sesi I perdagangan pada Rabu, 21 Januari 2026, setelah Bursa Efek Indonesia resmi mencabut status suspensi yang sebelumnya diberlakukan.

    Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, melalui keterbukaan informasi yang dirilis Selasa, 20 Januari 2026. Pencabutan suspensi tidak hanya berlaku untuk RMKE, tetapi juga tujuh saham lain, yakni HUMI, FIRE, AHAP, EURO, OASA, BNBA, dan BELL, termasuk Waran Seri I HUMI (HUMI-W).

    Namun, bagi pasar, RMKE memiliki bobot perhatian tersendiri. Saham ini telah berada dalam kotak suspensi sejak 13 Januari 2026, lebih lama dibandingkan sebagian emiten lain yang baru disuspensi satu hari. Dengan dibukanya kembali perdagangan, RMKE akan langsung masuk ke fase krusial: fase penilaian ulang oleh pasar.

    Suspensi sebelumnya diberlakukan karena terjadinya lonjakan harga kumulatif yang signifikan. Dalam praktik bursa, langkah ini bukan hukuman, melainkan rem darurat untuk mencegah volatilitas yang terlalu ekstrem dan memberi ruang bagi investor mencerna informasi yang ada. Kini, setelah rem itu dilepas, arah pergerakan RMKE akan sepenuhnya kembali ditentukan oleh mekanisme pasar.

    Biasanya, saham yang baru keluar dari suspensi menghadapi dua skenario. Yang pertama adalah lonjakan lanjutan, ketika minat beli tetap kuat dan tidak banyak supply yang keluar. Yang kedua adalah koreksi atau pergerakan liar, ketika sebagian pelaku memanfaatkan momen pembukaan gembok untuk mengunci keuntungan.

    Dalam konteks ini, RMKE tidak sekadar kembali diperdagangkan, tetapi juga kembali diuji. Harga yang terbentuk besok akan menjadi sinyal awal: apakah pasar masih menganggap valuasinya layak di level terakhir sebelum suspensi, atau justru membutuhkan penyesuaian ulang.

    BEI sendiri menegaskan bahwa keputusan membuka kembali suspensi diambil setelah dilakukan penilaian menyeluruh. Otoritas bursa juga mengingatkan investor untuk tetap mencermati keterbukaan informasi dari masing-masing emiten, mengingat fase pasca-suspensi sering kali diwarnai volatilitas yang tinggi.

    Dengan dibukanya kembali perdagangan RMKE, fokus pasar kini bergeser. Bukan lagi soal mengapa saham ini disuspensi, tetapi bagaimana ia akan bereaksi setelah rem dilepas. Di titik inilah, RMKE memasuki fase paling jujur: fase di mana harga sepenuhnya berbicara.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79