KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kita hormati putusan MK yang telah dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kemarin," ujar Jokowi, Selasa 23 April 2024.
Pemerintah menghargai keputusan MK yang dianggap final dan mengikat, kata Jokowi dalam siaran pers yang dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa putusan MK menunjukkan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah tidak terbukti, dari kecurangan hingga ketidaknetralan kepala daerah.
"Ini penting bagi pemerintah," tambahnya.
Jokowi mengajak semua pihak untuk bersatu dalam membangun Indonesia, mengingat faktor-faktor eksternal dan geopolitik yang sedang berlangsung.
"Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ucap Jokowi.
Dia juga menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi menuju pemerintahan berikutnya setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok," pungkas Jokowi.