Logo
>

Harga BBM Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik pada Juni 2024

Ditulis oleh KabarBursa.com
Harga BBM Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik pada Juni 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui subholding-nya, PT Pertamina Patra Niaga, mengumumkan bahwa tidak ada kenaikan harga untuk BBM nonsubsidi, yakni Pertamax series dan Dex series, pada Juni 2024.

    “Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam keterangannya, Sabtu, 1 Juni 2024.

    Meski harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, Irto menjelaskan bahwa PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi pada bulan Juni.

    Keputusan ini didasarkan pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.

    Berikut daftar harga BBM Pertamina per Juni 2024

    • Pertamax: Rp12.950 per liter
    • Pertamax Green 95: Rp13.900 per liter
    • Pertamax Turbo: Rp14.400 per liter
    • Dexlite: Rp14.550 per liter
    • Pertamina Dex: Rp15.100 per liter

    Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

    Kebijakan Pemerintah Menahan Kenaikan Harga BBM

    Pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sejak awal tahun 2024. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, sebelumnya mengungkapkan bahwa pertimbangan pemerintah menahan harga BBM hingga Juni 2024 adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19.

    Gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS telah menyebabkan pembengkakan kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri.

    Mengatasi pembengkakan ini, Presiden Joko Widodo menyatakan akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.

    Kepala Negara menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Keputusan ini menunjukkan komitmen PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

    Jual Pertalite di Pertashop

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa perseroan, sesuai penugasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas, bakal melakukan uji coba penjualan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di beberapa Pertashop.

    Irto menambahkan bahwa wacana tersebut tentunya akan dievaluasi terlebih dahulu sebelum nanti diperluas penjualannya di banyak Pertashop.

    Langkah Pertamina Patra Niaga ini merupakan respons terhadap BPH Migas yang mengatakan Pertashop bisa saja menjual jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite, asal status perizinannya berubah menjadi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kompak atau compact gas station.

    Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan Pertashop bisa berubah menjadi SPBU kompak dengan mengikuti beberapa persyaratan, salah satunya memasang peralatan digitalisasi. Peralatan digitalisasi tersebut di antaranya adalah kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) dan Automatic Tank Gauge (ATG).

    Adapun, ATG merupakan perangkat yang berfungsi untuk menampilkan volume dan ketinggian bahan bakar minyak (BBM) dalam tangki pendam ke layar atau monitor secara cepat dan akurat.

    “Intinya kalau dia (pengusaha Pertashop) jual Jenis BBM Tertentu (JBT) atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harus terikat pada beberapa persyaratan di antaranya harus siap memasang peralatan digitalisasi. Kalau dia memenuhi syarat, statusnya berubah jadi SPBU Kompak dan boleh jual Pertalite,” ujar Saleh.

    Terpisah, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan saat ini ada 10 Pertashop yang dinilai memenuhi persyaratan sarana dan prasarana untuk naik status menjadi SPBU kompak.

    Adapun, jumlah Pertalite yang diujicobakan untuk dijual di Pertashop yang menjadi SPBU kompak tersebut mencapai sekitar 100.000 kiloliter (kl).

    “Iya, kita cadangkan (100.000 kl), tetapi nanti tergantung masih ada (Pertashop) yang bisa memenuhi syarat [sebagai SPBU kompak] atau tidak. Sementara itu baru 10 (Pertashop) dari 29 yang kita tunjuk,”  tutur Erika.

    Erika mengatakan 10 SPBU kompak tersebut sudah boleh menyalurkan Pertalite, dan BPH Migas pun telah menyiapkan kuota untuk masing-masing gerai. Namun, dalam waktu dekat baru ada 1 SPBU kompak eks Pertashop yang akan mulai menyalurkan Pertalite pada Juni.

    Pendataan Pengguna Pertalite

    Sementara itu, Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan bahwa proses pendataan kendaraan pengguna Pertalite telah dilakukan. Irto mengatakan pilot project pendataan QR Code Pertalite sudah mulai dilaksanakan sejak akhir 2023. Hingga kini, uji coba penggunaan QR Code untuk transaksi telah dilaksanakan di 41 Kota/Kabupaten.

    “Sama halnya seperti penggunaan QR Code untuk Solar subsidi yang sudah berjalan, untuk uji coba penggunaan QR Code untuk pembelian Pertalite khusus kendaraan roda empat juga telah diimplementasikan di 41 kota/kabupaten,” ujar Irto.

    “Saat ini pendataan masih berjalan dan ke depan implementasinya akan diperluas ke wilayah lainnya. Pararel, kami juga menunggu arahan Pemerintah terkait revisi Perpres 191 Tahun 2014,” tambahnya.

    Irto menegaskan pendataan ini adalah untuk mengetahui siapa saja konsumen pengguna Pertalite dan bukan membatasi pembelian. Pertamina Patra Niaga menghimbau agar masyarakat yang belum mendaftarkan kendaraannya, dapat segera melakukan pendaftaran di website Subsidi Tepat.

    “Ini hanya pendataan kendaraan, bukan pembatasan pembelian. Bagi konsumen yang sudah mendaftar dan mendapatkan QR Code tidak akan dibatasi volume pembelian Pertalitenya. Kami mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya pada website https://subsiditepat.mypertamina.id/. Bagi yang sudah mendaftar akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian Pertalite di SPBU Pertamina,” jelas Irto.

    Irto mengatakan, pendaftaran Subsidi Tepat melalui website ini juga mudah. Masyarakat hanya membutuhkan dokumen berupa foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagian depan dan belakang, serta foto kendaraan tampak depan dan samping.

    Lebih lanjut, selain sebagai upaya mendata pengguna BBM bersubsidi melalui sistem digitalisasi, program Subsidi Tepat ini juga ditujukan agar Pertamina dapat mendeteksi potensi penipuan maupun penyelewengan BBM bersubsidi.

    “Melalui pengelolaan BBM Subsidi dengan sistem digitalisasi, Pertamina dapat memonitor langsung penyaluran BBM bersubsidi melalui pusat data dan komando di kantor pusat. Sehingga akan lebih mudah untuk mendeteksi jika terdapat potensi penyelewengan BBM bersubsidi, maupun transaksi yang anomali di masing-masing SPBU,” tambah Irto.

    Konsumsi BBM Pertalite

    Namun demikian, Pertamina Patra Niaga memproyeksikan konsumsi BBM Pertalite berada dalam rentang 32,1 juta kiloliter (kl) hingga 32,2 juta kl pada 2025.

    Sejalan dengan itu, Jenis BBM Tertentu (JBT) solar diproyeksikan sebesar 18,6 juta kl hingga 18,7 juta kl, sementara minyak tanah atau kerosene adalah 525 ribu kl hingga 527 ribu kl pada 2025.

    Riva Siahaan, Direktur Umum Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa proyeksi ini diambil melalui sejumlah asumsi dan pertimbangan. Pertama, estimasi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 pada level 5,1 persen hingga 5,5 persen.

    “(Asumsi ini) kami ambil dari rilis Badan Kebijakan Fiskal [BKF] Kementerian Keuangan pada 20 Mei 2024,” tutur Riva dalam agenda rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi VII DPR, Selasa, 28 Mei 2024.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi