KABARBURSA.COM - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), seperti yang terpantau dari laman Logam Mulia pada pagi hari Senin, mengalami penurunan sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.343.000 per gram.
Pada hari Sabtu sebelumnya, harga emas batangan berada pada posisi Rp1.347.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin ini adalah sebesar Rp1.238.000 per gram.
Dalam transaksi jual kembali, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun potongan pajak pada harga beli emas mengacu pada ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp721.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.343.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.626.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.914.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.490.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.925.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp128.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp321.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp641.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.283.600.000.