KABARBURSA.COM - Harga emas batangan bersertifikat Antam dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tidak mengalami perubahan pada Minggu (2/6).
Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga satu gram emas Antam bertahan di Rp 1.336.000. Harga ini tetap stabil dibandingkan dengan harga sebelumnya pada Sabtu (1/6) yang juga berada pada level Rp 1.336.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan, tetap berada di level Rp 1.221.000 per gram. Harga tersebut sama dengan yang tercatat pada Sabtu (1/6).
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam dalam pecahan lain per Minggu (2/6), belum termasuk pajak:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 718.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.336.000
- Harga emas 5 gram: Rp 6.455.000
- Harga emas 10 gram: Rp 12.855.000
- Harga emas 25 gram: Rp 32.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp 63.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp 127.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp 319.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 638.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.276.600.000
Catatan:
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya, harga per gram emas Antam bervariasi tergantung berat batangnya. Perbedaan ini disebabkan oleh biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam untuk batangan kecil cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan batangan yang lebih besar. Harga yang tertera di sini adalah harga per gram emas batangan 1 kilogram yang sering dijadikan patokan oleh pelaku bisnis emas.
Tips untuk membedakan emas palsu dan asli:
- Periksa Tanda Kualitas: Emas asli biasanya memiliki cap atau tanda kualitas yang menunjukkan kemurnian emasnya. Pastikan untuk memeriksa tanda-tanda seperti "24K" untuk emas murni atau "18K" untuk emas dengan campuran logam lainnya.
- Uji Magnet: Emas asli tidak terpengaruh oleh magnet. Gunakan magnet untuk menguji emas; jika emas tertarik oleh magnet, kemungkinan besar itu palsu.
- Tinjau Kepadatan: Emas memiliki kepadatan yang tinggi. Anda dapat mengukur berat dan volume emas untuk menghitung kepadatannya. Kepadatan yang lebih tinggi menandakan kemungkinan emas asli.
- Lakukan Uji Asam: Uji asam dapat membantu membedakan emas asli dan palsu. Emas asli tidak bereaksi terhadap asam nitrat, sementara emas palsu dapat menghasilkan reaksi.
- Perhatikan Warna dan Kilau: Emas asli memiliki warna kuning yang khas dan kilau yang konsisten. Emas palsu mungkin memiliki warna yang tidak alami atau kilau yang tidak merata.
- Cari Sertifikat Keaslian: Emas asli sering disertai dengan sertifikat keaslian dari lembaga yang terpercaya. Pastikan untuk meminta sertifikat tersebut saat membeli emas.
Berikut adalah beberapa ciri sertifikat emas asli Antam:
- Kode Unik: Setiap sertifikat emas asli Antam memiliki kode unik yang tertera dengan jelas. Kode ini dapat diverifikasi melalui situs resmi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk memastikan keaslian emas tersebut.
- Tanda Tangan Otoritatif: Sertifikat emas asli Antam ditandatangani oleh pihak berwenang dari Antam, seperti Direktur Utama atau petugas yang ditunjuk. Tanda tangan tersebut menunjukkan keabsahan dan kepercayaan dari perusahaan tersebut.
- Informasi Rinci: Sertifikat emas asli Antam menyediakan informasi rinci tentang produk, termasuk berat, kemurnian, dan nomor seri emas. Informasi yang lengkap membantu konsumen dalam memverifikasi keaslian emas tersebut.
- Logo Resmi: Sertifikat emas asli Antam dilengkapi dengan logo resmi perusahaan yang tercetak dengan jelas dan tajam. Logo ini biasanya terletak di bagian atas atau bawah sertifikat.
- Tingkat Keamanan: Sertifikat emas asli Antam sering kali dilengkapi dengan fitur keamanan khusus, seperti hologram, tinta khusus, atau stempel khusus. Fitur-fitur ini sulit untuk dipalsukan dan menambah tingkat kepercayaan terhadap keaslian emas Antam.
- Kesesuaian dengan Standar: Sertifikat emas asli Antam memenuhi standar yang ditetapkan oleh London Bullion Market Association (LBMA) dan lembaga sertifikasi internasional lainnya. Kesesuaian dengan standar ini menegaskan bahwa emas tersebut telah melewati pengujian kualitas yang ketat.
Kasus Emas Palsu
PT Aneka Tambang (Antam) Tbk memastikan bahwa semua produk emas logam mulia yang dihasilkan oleh perusahaan disertai dengan sertifikat resmi dan diproses di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah disertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Hal ini menjamin bahwa emas Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan memiliki kemurnian yang terjamin.
Tidak benar bahwa ada 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam periode 2010-2021. Manajemen Antam menjelaskan bahwa sejumlah 109 ton produk emas logam mulia yang menjadi perkarakan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak sah, namun produknya sendiri adalah produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.
"Kami memahami kekhawatiran dan kebingungan pelanggan terkait produk emas logam mulia Antam. Saat ini, kami menyediakan semua saluran komunikasi produk logam mulia Antam untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh pelanggan," ungkap Manajemen Antam dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.
Pelanggan dapat menghubungi whatsapp ALMIRA di nomor 0811-1002-002 dan Call Center di nomor 0804-1-888-888 untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau melakukan pengecekan terkait produk Antam.
Sebagai Perusahaan publik dan bagian dari BUMN Holding Industri Pertambangan, Antam terikat dengan berbagai ketentuan dan secara rutin diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang. Oleh karena itu, perusahaan selalu berkomitmen untuk menciptakan praktik bisnis sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) di setiap lini bisnisnya.
Sementara itu, terkait dengan penetapan tersangka eks GM Antam, perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.