Logo
>

Hingga 15 Maret 2024, Penerimaan Pajak Capai Rp342 Triliun

Ditulis oleh KabarBursa.com
Hingga 15 Maret 2024, Penerimaan Pajak Capai Rp342 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

    "Penerimaan pajak sampai 15 Maret mencapai Rp342,88 triliun, yang merupakan 17,24 persen dari target," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

    Penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp203,92 triliun atau setara dengan 19,18 persen dari target. Sementara itu, pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat senilai Rp121,92 triliun atau 15,03 persen dari target.

    Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp2,56 triliun atau 6,79 persen dari target. Di sisi lain, realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat Rp14,48 triliun atau setara dengan 18,95 persen dari target.

    "Penerimaan pajak kita mengalami tekanan akibat penurunan harga komoditas sejak tahun lalu, yang menyebabkan perusahaan meminta restitusi sehingga restitusi neto mengalami tekanan. Namun, jika dilihat dari sisi brutonya sebelum dikurangi restitusi, pertumbuhan penerimaan masih mencapai 5,7 persen," jelas Sri Mulyani.

    Tekanan tersebut terutama terlihat dari penurunan PPN dalam negeri dan PPh migas, sementara PPh non migas masih tumbuh positif didukung oleh aktivitas ekonomi nasional.

    Secara keseluruhan, pendapatan negara mencapai Rp493,2 triliun atau setara dengan 17,6 persen dari target Rp2.802,3 triliun. Capaian ini mengalami kontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

    "Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi pada tahun 2021 dan 2022, namun kita mengalami koreksi pada tahun 2023 sehingga pertumbuhan pendapatan negara menjadi negatif sebesar 5,4 persen," tambah Menkeu.

    Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp342,9 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp56,5 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp93,5 triliun dengan hibah sebesar Rp0,2 triliun. (*/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi