KABARBURSA.COM – PT Indointernet Tbk atau EDGE mengajukan permohonan pembatalan pencatatan saham atau delisting di Bursa Efek Indonesia di tengah kondisi saham perseroan yang sedang disuspensi.
Langkah ini terjadi saat regulator pasar modal tengah menyiapkan kebijakan peningkatan porsi saham publik atau free float minimum menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen, sementara free float EDGE saat ini tercatat sebesar 7,9 persen.
Manajemen EDGE menyampaikan permohonan delisting dan suspensi efek kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui surat bernomor 007/Indonet/Dir-Srt/II/2026 yang dikirimkan pada 9 Februari 2026.
Dalam keterbukaan informasi tertanggal 10 Februari 2026, perseroan menyatakan alasan utama langkah tersebut adalah rencana perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private.
Andrew Joseph Rigoli selaku Direktur Utama PT Indointernet Tbk menyampaikan secara tertulis, “Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka yang tercatat menjadi perusahaan tertutup dan delisting dari BEI," katanya dikutip Jumat, 13 Februari 2026.
Permohonan delisting ini beriringan dengan keputusan Bursa Efek Indonesia untuk menghentikan sementara perdagangan saham EDGE. BEI menetapkan suspensi perdagangan saham perseroan berdasarkan surat bernomor Peng-SPT-00002/BEI.PP2/02-2026, dengan penghentian perdagangan berlaku sejak sesi pertama pada Selasa, 10 Februari 2026. Saat disuspensi, saham EDGE terakhir diperdagangkan di level 4,790 per saham.
Dalam tiga bulan terakhir, saham EDGE menunjukkan pergerakan yang cukup fluktuatif dengan kecenderungan menguat. Berdasarkan data perdagangan, saham EDGE dalam periode 3 bulan terakhir tercatat naik 10,37 persen hingga berada di level 7,450 sebelum akhirnya kembali bergerak turun dan disuspensi di level 4,790. Pergerakan ini mencerminkan volatilitas yang cukup tinggi di tengah likuiditas saham yang relatif terbatas.
Manajemen menyebutkan rendahnya likuiditas saham menjadi salah satu pertimbangan utama pengajuan delisting. Dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani Andrew menyatakan, “Saham Perseroan tidak diperdagangkan secara aktif di bursa, sehingga likuiditas menjadi terbatas."
EDGE merupakan bagian dari grup Digital Edge yang bergerak di bidang infrastruktur digital, termasuk pusat data dan serat optik. Dalam penjelasannya, manajemen menilai kebutuhan integrasi bisnis antaranak usaha menjadi semakin penting di tengah persaingan yang kian ketat. Andrew menyampaikan, persaingan menjadi semakin ketat sehingga kegiatan usaha grup memerlukan integrasi yang mulus antarperusahaan untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan dan melaksanakan rencana investasi jangka panjang.
Perseroan juga menegaskan bahwa rencana go private dan voluntary delisting dimaksudkan untuk tetap memberikan opsi keluar bagi investor publik. “Proses go private dan voluntary delisting memberikan kesempatan keluar yang adil dan teratur bagi pemegang saham publik," tuturnya.
Dari sisi struktur kepemilikan, saham EDGE saat ini mayoritas dikuasai oleh Digital Edge (Hong Kong) Limited sebesar 59,1 persen dan Digital Edge (HK) SPV I Limited sebesar 33 persen. Adapun porsi saham publik atau free float tercatat sebesar 7,9 persen, lebih rendah dari rencana kebijakan baru Bursa Efek Indonesia yang mendorong free float minimum 15 persen. Kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki likuiditas pasar dan kualitas perdagangan saham emiten di bursa.
Dalam penawaran umum perdana saham atau IPO pada 8 Februari 2021, EDGE mencatatkan saham dengan harga IPO 7,375 per saham. Penjamin emisi efek dalam IPO tersebut adalah PT BCA Sekuritas, dengan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora. Saat ini, jumlah saham beredar perseroan mencapai 2,02 miliar saham dengan kapitalisasi pasar sekitar 9,677 triliun.
EDGE bergerak di sektor teknologi dengan fokus pada layanan infrastruktur digital, termasuk internet service provider, telekomunikasi dengan kabel, data center, hosting, hingga layanan konsultasi komputer. Perseroan menyatakan seluruh proses go private dan delisting akan dilakukan sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.