Logo
>

Industri Kripto Indonesia Masuki Fase Konsolidasi dan Pendewasaan

Satu dekade silam, orientasi utama masih berkutat pada akselerasi jumlah pengguna dan eskalasi volume transaksi

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Industri Kripto Indonesia Masuki Fase Konsolidasi dan Pendewasaan
Ilustrasi Kripto. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Memasuki usia ke-12, Indodax menegaskan komitmennya untuk memperkokoh ekosistem perdagangan aset kripto yang berkelanjutan dan kredibel. Sebuah fase baru dimulai. Bukan lagi sekadar ekspansi, melainkan konsolidasi yang terukur demi meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

CEO Indodax, William Sutanto, menilai industri kripto Indonesia tengah memasuki babak kedewasaan. Satu dekade silam, orientasi utama masih berkutat pada akselerasi jumlah pengguna dan eskalasi volume transaksi. Kini lanskapnya berubah. Fokus bergeser ke isu yang lebih substansial—tata kelola, literasi finansial, proteksi konsumen, kesinambungan ekosistem, hingga relevansi terhadap struktur ekonomi nasional.

Wiliam menyebut fase saat ini sebagai periode konsolidasi. Sebuah momentum yang menuntut pendekatan lebih struktural dan berjangka panjang. Bukan lagi euforia. Melainkan ketahanan.

“Kami melihat industri kripto Indonesia mulai memasuki fase konsolidasi dan pendewasaan. Tantangannya bukan lagi membangun awareness, tetapi merawat kepercayaan jangka panjang melalui tata kelola yang kokoh, edukasi berkesinambungan, serta kolaborasi erat dengan regulator dan komunitas,” ujarnya.

Menurutnya, fase ini mengharuskan pelaku industri mempertebal dimensi keamanan dan transparansi sebagai fondasi utama. Tanpa itu, ekosistem rapuh. Tahun ini, perusahaan memprioritaskan penguatan keamanan melalui peningkatan investasi pada sistem teknologi informasi, sekaligus memperketat standar keterbukaan. Salah satu langkah konkret adalah publikasi Proof of Reserves sebagai manifestasi komitmen transparansi kepada para anggota.

“Langkah ini kami tempuh untuk memastikan trust publik tetap terjaga dalam berbagai siklus pasar. Anggota harus dapat bertransaksi secara aman, nyaman, dan berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, dalam forum diskusi The Future of Crypto pada ajang Indodax 12th Years Anniversary: On Chain, Forever Forward, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa perkembangan kripto perlu ditempatkan dalam arsitektur besar pembangunan infrastruktur keuangan digital nasional. Pertumbuhan adopsi yang progresif, ujarnya, harus diimbangi regulasi adaptif, perlindungan publik, serta sistem pelaporan dan tata kelola kredibel di bawah supervisi Otoritas Jasa Keuangan.

“Kripto pada dasarnya adalah infant industry yang masih memerlukan ruang tumbuh dan grace period,” katanya.

Melalui Undang-Undang P2SK dan mekanisme demokratis seperti regulatory sandbox, negara hadir bukan untuk membatasi inovasi, melainkan memfasilitasi terobosan—termasuk tokenisasi real-world asset—agar tetap berada dalam koridor perlindungan konsumen dan rezim anti-pencucian uang.

Di sisi lain, CEO Malaka, Ferry Irwandi, menyoroti tantangan laten industri aset digital di Tanah Air. Problemnya bukan semata volatilitas pasar. Lebih mendasar dari itu: kualitas literasi publik.

Narasi yang dijejali sensasi, spekulasi, dan orientasi jangka pendek dinilai berpotensi menghambat proses maturasi industri. “Masyarakat masih memandang kripto sekadar instrumen spekulatif dan pemburu sinyal profit instan. Inovasi blockchain di baliknya kerap terabaikan. Karena itu, edukasi fundamental dan manajemen risiko menjadi keniscayaan di pasar yang volatil ini,” ujarnya.

Industri kripto Indonesia kini berada di persimpangan. Antara euforia dan institusionalisasi. Antara spekulasi dan kredibilitas. Dan di titik inilah, arah masa depan tengah dipertaruhkan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.