Logo
>

Izin Pertambangan Freeport Diperpanjang Sampai 2061

Ditulis oleh KabarBursa.com
Izin Pertambangan Freeport Diperpanjang Sampai 2061

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) telah diperpanjang hingga tahun 2061. Hal itu dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

    Arifin Tasrif menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport awalnya akan berakhir pada 2041, namun dengan perpanjangan ini, izinnya akan bertambah 20 tahun.

    Keputusan untuk memperpanjang izin tersebut didasarkan pada pertimbangan akan kebutuhan pasokan bijih tembaga bagi smelter, yang memastikan kelangsungan proses smelting.

    "Diperpanjang sampai 2061 karena Freeport bangun smelter, kapasitasnya besar, baik yang baru maupun eksistingnya. Jadi memang membutuhkan kepastian pasokan ore (bijih)-nya," ungkap Arifin Tasrif saat berada di JCC Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Mei 2024.

    Arifin menjelaskan bahwa jika Freeport hanya mengandalkan cadangan bijih saat ini, produksinya berpotensi menurun dan menimbulkan kerugian. Oleh karena itu, eksplorasi lanjutan di wilayah kerja Freeport diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bijih smelter.

    Saat ini, Freeport telah memiliki dua smelter di Gresik, Jawa Timur. Arifin menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk eksplorasi guna memastikan pasokan bijih terjamin hingga tahun 2061.

    Kebijakan perpanjangan IUPK Freeport hingga tahun 2061 akan difasilitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Sekretariat Negara.

    Sebelumnya, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga memastikan perpanjangan izin operasi Freeport hingga tahun 2061, dengan penambahan kepemilikan saham Indonesia menjadi 61 persen.

    Tujuan dari penambahan saham ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi