Logo
>

Juru Parkir Liar di Jakarta akan Diberi Pelatihan

Ditulis oleh KabarBursa.com
Juru Parkir Liar di Jakarta akan Diberi Pelatihan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberikan pelatihan kepada para juru parkir liar yang telah ditertibkan.

    Rencana ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

    Menurut Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, pelatihan ini akan melalui beberapa tahapan seleksi untuk memastikan pesertanya memenuhi kriteria yang ditetapkan.

    Hari Nugroho menjelaskan bahwa pelatihan ini hanya diperuntukkan bagi juru parker liar yang memiliki KTP DKI Jakarta. Hal ini dilakukan karena tidak semua juru parkir liar yang terjaring penertiban memiliki KTP DKI Jakarta.

    “Kita harus lakukan seleksi, belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta,” kata Hari dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 23 Mei 2024.

    Lebih lanjut, pihak Disnakertransgi akan melakukan profiling berdasarkan hasil pendataan juru parkir liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi minat dan bidang pekerjaan yang sesuai bagi para juru parkir liar, sehingga mereka dapat mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi.

    Selain diberikan fasilitas pelatihan, para juru parkir liar juga akan mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan atau kompetensi mereka setelah mengikuti pelatihan.

    “Dinas Nakertransgi DKI Jakarta akan melakukan pendataan minat dari para juru parkir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati, kemudian dapat diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur,” jelas Hari.

    Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah gencar melakukan penertiban terhadap juru parkir liar di berbagai titik di ibu kota. Sebanyak 127 juru parkir liar berhasil ditertibkan oleh petugas di lokasi-lokasi seperti minimarket hingga rumah toko (ruko).

    Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para juru parkir liar yang telah ditertibkan dapat memiliki keterampilan dan kompetensi yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, serta mengurangi praktik parkir liar di ibu kota.

    Alfamart Pertegas Parkir Gratis

    Sementara itu, Corporate Affairs Alfamart, Solihin, menegaskan bahwa para pelanggan Alfamart tidak perlu membayar tarif parkir. Ia mengimbau pelanggan untuk menolak atau mengabaikan juru parkir liar yang meminta biaya parkir.

    “Alfamart tidak pernah mengenakan biaya parkir, sehingga sangat layak kalau kita katakan parkir di Alfamart itu gratis,” kata Solihin di Alfa Tower, Tangerang.

    Meskipun Alfamart telah memasang pengumuman bahwa parkir gratis, juru parkir liar masih sering ditemukan di gerai-gerai minimarket. Solihin mengajak masyarakat untuk berani menolak jika ada juru parkir liar yang menagih tarif parkir. Imbauan serupa juga telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.

    “Imbauan sudah ada dari pemerintah, tinggal keberanian saja. Di beberapa tempat sudah jelas ada tulisan (parkir gratis), selama itu bukan di area pertokoan atau mal-mal,” jelasnya.

    Senada dengan Solihin, Direktur Legal and Compliance Alfamidi, Afid Hermeily, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk penertiban juru parkir liar secara berkala. Namun, masih ada jukir liar yang kembali lagi setelah ditertibkan.

    “Kita terus monitor dan melakukan penertiban secara intensif,” kata Afid.

    Meski begitu, Afid menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi dan meminta pengertian dari para juru parkir liar. Jika pendekatan ini tidak diindahkan dan mereka tetap kembali mangkal, pihak Alfamidi tidak segan untuk bekerjasama dengan aparat setempat.

    Selain itu, mereka juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar praktek parkir liar ini segera tertangani.

    “Kita juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan. Ini sudah menjadi atensi, khususnya di Jakarta dan beberapa daerah yang telah mengeluarkan regulasi untuk lahan parkir,” pungkasnya.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi