Logo
>

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Bakal Tetapkan Tersangka

Ditulis oleh KabarBursa.com
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Bakal Tetapkan Tersangka

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan kemungkinan menetapkan tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

    Kasus yang melibatkan LPEI mendapat sorotan tajam setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan sejumlah perusahaan kepada Jaksa Agung S.T. Burhanuddin terkait dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kredit ekspor yang merugikan negara.

    Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dengan menggunakan skema penyidikan umum.

    "Ketika penyidikan umum menghasilkan bukti yang cukup untuk menentukan individu atau korporasi yang bertanggung jawab secara hukum, kami akan mengumumkan tersangkanya," ungkap Ali kepada media pada Jumat 29 Maret 2024.

    Ali juga menegaskan bahwa KPK belum memastikan kesamaan objek perkara yang ditangani oleh lembaga tersebut dengan Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung juga menerima laporan terkait dugaan korupsi di LPEI.

    "Sementara ini, kami terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengatasi kasus ini," tambahnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK telah menerima aduan terkait dugaan korupsi di LPEI sejak 10 Mei 2023. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK sebelum akhirnya diserahkan kepada Direktorat Penyelidikan.

    Pada tanggal 19 Maret 2024, KPK memutuskan untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 3,451 triliun akibat kasus pemberian kredit ekspor ini.

    Kerugian tersebut diduga berasal dari pemberian kredit kepada tiga korporasi, yaitu PT PE sebesar Rp 800 miliar, PT RII sebesar Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL sebesar Rp 1,051 triliun.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi