Logo
>

Kejadian KM58 Tol Japek, Tolong Hati-hati, Utamakan Selamat

Ditulis oleh KabarBursa.com
Kejadian KM58 Tol Japek, Tolong Hati-hati, Utamakan Selamat

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan di perjalanan. Imbauan ini menyusul insiden maut di ruas Jalan Tol Jakarta—Cikampek (Tol Japek) pada pagi hari.

    Insiden tersebut melibatkan kecelakaan antara sebuah bus dengan dua minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta—Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada hari Senin 8 April 2024 pukul 07.04 WIB.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, berharap agar para pemudik dapat mengambil istirahat jika merasa mengantuk atau kelelahan. Istirahat dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu di tempat istirahat atau rest area dengan waktu maksimal 30 menit, atau mencari tempat istirahat yang lebih nyaman dengan keluar dari tol terlebih dahulu.

    "Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ujar Hendro dalam siaran pers, Senin 8 April 2024.

    Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. "Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi.”

    Berdasarkan data yang dihimpun dari PT Jasa Marga Transjawa Tol, untuk sementara lajur contra flow KM 48 s.d 70 arah Cikampek Ruas Tol Japek ditutup atas diskresi kepolisian dan petugas di lapangan masih melakukan penanganan dan evaluasi atas kejadian kecelakaan tersebut.

    Selain itu, Hendro menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF di Tol Japek.

    "Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," ungkap Dirjen Hendro dalam siaran pers, Senin 8 April 2024.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi