KABARBURSA.COM - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), salah satu lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) di pasar modal Indonesia, resmi menetapkan susunan direksi baru untuk masa jabatan 2026-2030. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat kapasitas organisasi di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompleks.
Penataan kepemimpinan baru ini berjalan beriringan dengan upaya perseroan melakukan restrukturisasi organisasi. KPEI menilai kebutuhan bisnis yang terus berkembang menuntut model tata kelola yang lebih adaptif, didukung pembagian fungsi yang lebih spesifik serta penambahan unit kerja baru.
Sekretaris Perusahaan KPEI, Lisda Sitohang, menjelaskan bahwa periode kepengurusan 2026-2030 akan menjadi fase penting dalam transformasi perusahaan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas struktur organisasi melalui pembentukan direktorat baru sekaligus penyempurnaan fungsi kerja agar lebih selaras dengan kebutuhan industri.
Dalam agenda RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Antonius Herman Azwar sebagai Direktur Utama KPEI. Ia menggantikan Iding Pardi yang sebelumnya dipercaya mengemban tugas baru sebagai Direktur Pengembangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selain posisi pucuk pimpinan, pemegang saham juga menetapkan Satya Birawa sebagai Direktur Kliring, Penjaminan, dan Pengawasan. Sementara itu, Irmawati dipercaya mengisi jabatan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek.
Pada saat yang sama, Ignatius Denny Wicaksono ditunjuk sebagai Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis. Kehadiran jajaran direksi baru ini diharapkan mampu memperkuat fondasi operasional sekaligus mempercepat agenda transformasi yang tengah dijalankan perseroan.
Di bawah kepemimpinan baru, KPEI menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan layanan dan memperkuat perannya sebagai salah satu pilar utama dalam ekosistem pasar keuangan nasional. Perseroan menargetkan penerapan standar internasional yang lebih luas dengan tetap mengedepankan efisiensi, reliabilitas, keamanan sistem, serta peningkatan kepercayaan pelaku pasar.
Lisda menuturkan bahwa KPEI sebagai Central Counterparty (CCP) akan menjalani transformasi strategis yang lebih besar. Perusahaan tidak lagi hanya berperan sebagai penyedia layanan kliring, melainkan berkembang menjadi pusat layanan kliring terintegrasi, manajemen risiko, dan pengelolaan agunan atau collateral management hub yang menghubungkan pasar keuangan domestik, regional, hingga global.
Transformasi tersebut dipandang penting untuk memperkuat infrastruktur pasar keuangan Indonesia. Melalui peningkatan konektivitas antarpasar, optimalisasi pemanfaatan agunan lintas instrumen, serta sistem mitigasi risiko yang lebih efisien, KPEI berupaya menciptakan ekosistem transaksi yang lebih kokoh dan kompetitif.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperbesar likuiditas pasar, memperlancar arus modal, serta meningkatkan stabilitas sektor keuangan nasional. Pada saat yang sama, daya saing pasar keuangan Indonesia di tingkat regional maupun internasional diharapkan semakin menguat.
Susunan Direksi KPEI Periode 2026-2030
Direktur Utama: Antonius Herman Azwar
Direktur Kliring, Penjaminan, dan Pengawasan: Satya Birawa
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek: Irmawati
Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis: Ignatius Denny Wicaksono