Logo
>

KUA Bisa untuk Semua Agama, ini Skemanya

Ditulis oleh KabarBursa.com
KUA Bisa untuk Semua Agama, ini Skemanya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM-Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggodok rencana besar untuk mengubah Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama, membuka pintu akses lebih luas bagi umat dari berbagai keyakinan.

    Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, menyebutkan bahwa ada sebanyak 40 layanan keagamaan yang berpotensi diperluas di KUA. "Rencana tersebut masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memastikan pilihan layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan," katanya dikutip Kamis 29 Februari 2024.

    Agus Suryo Suripto, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, menambahkan bahwa beberapa layanan lintas agama dapat segera diluncurkan di KUA, termasuk bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim. Dia berharap program transformasi KUA ini dapat merangsang toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

    Berikut adalah rancangan 40 layanan di KUA:

    1. Pendaftaran perkawinan
    2. Pencatatan perkawinan
    3. Penerbitan surat rekomendasi perkawinan
    4. Penerimaan data perkawinan
    5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan
    6. Surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
    7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
    8. Pencatatan penetapan perkawinan
    9. Pencatatan perjanjian perkawinan
    10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
    11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
    12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
    13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
    14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
    15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
    16. Pendampingan dan advokasi keluarga
    17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
    18. Pemanfaatan data keagamaan
    19. Penerbitan ID Rumah Ibadah
    20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
    21. Tata kelola rumah ibadah
    22. Konsultasi keagamaan
    23. Penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
    24. Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
    25. Penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
    26. Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
    27. Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
    28. Bimbingan penyiaran keagamaan moderat
    29. Penguatan literasi seni keagamaan
    30. Penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
    31. Penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
    32. Penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
    33. Penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
    34. Penyuluhan keagamaan di bidang informatif
    35. Pemberdayaan ekonomi umat
    36. Rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
    37. Mediasi konflik paham keagamaan
    38. Konsultasi paham keagamaan
    39. Konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
    40. Mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi