KABARBURSA.COM - Matahari Department Store Tbk (LPPF) tebar dividen tunai sebesar Rp200 per lembar saham kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pembagian dividen tersebut disepakati dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Matahari Department Store Tbk per tanggal 03 April 2024 yang dilaksanakan pada 03 April 2024. RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.821.603.277 saham atau 80,627 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Susanto Corporate Secretary Matahari Department Store Tbk (LPPF) mengatakan "Bersama ini kami sampaikan kepada para pemegang saham perseroan bahwa perseroan akan melaksanakan pembagian dividen tunai final dari laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp200 per saham," terang Susanto saat RUPS LPPF di Jakarta, Rabu 3 April 2024.
Selain itu, mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep00023/BEI/03-2015.Bahwa pengumuman jadwal pembagian dividen akan dilaksanakan besok, 4 April 202.
Sedangkan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 19 April 2024, Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi 22 April 2024.
Secara rinci, cum dividen di pasar tunai pada tanggal 23 April 2024, ex dividen di pasar tunai 24 April 2024. Batas akhir pencatatan dalam daftar pemegang saham (recording date yang berhak atas dividen) 23 April 2024 dan pembayaran dividen final 29 April 2024
Sebelumnya LPPF pada tanggal 27 Februari 2023, berencana mengajukan pembagian dividen untuk tahun buku 2023 sebesar Rp200 per saham.
Manajemen LPPF menyampaikan, kebijakan ini merupakan usulan perseroan setelah membukukan laba bersih senilai Rp675 miliar sepanjang 2023 lalu.