KABARBURSA.COM - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) telah mengumumkan rencananya untuk membagikan dividen sebesar Rp785 miliar. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada awal pekan ini, tepatnya pada Senin 1 April 2024.
Jumlah dividen yang akan dibagikan setara dengan 45 persen dari total laba bersih yang berhasil diraih Maybank sepanjang tahun 2023, yang mencapai Rp1,74 triliun. Dengan demikian, setiap pemegang saham diperkirakan akan menerima dividen sekitar Rp10,29 per saham.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, rasio dividen yang dibagikan oleh Maybank mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar 40,6 persen dari total laba. Sementara nilai dividen per saham juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp7,72 per saham.
Yield dividen yang ditawarkan oleh Maybank mencapai sekitar 4,05 persen, mengacu pada harga penutupan saham Maybank yang mengalami koreksi sebesar 1,55 persen atau senilai Rp254 per saham.
Sementara itu, sisanya sebesar 55 persen atau sekitar Rp959 miliar akan disisihkan sebagai laba ditahan, demikian yang dijelaskan oleh manajemen dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin 1 April 2024.
{
"width": "100 persen",
"height": "480",
"symbol": "IDX:BNII",
"interval": "D",
"timezone": "Asia/Jakarta",
"theme": "light",
"style": "1",
"locale": "en",
"enable_publishing": false,
"hide_top_toolbar": true,
"save_image": false,
"calendar": false,
"hide_volume": true,
"support_host": "https://www.tradingview.com"
}
Selain pengumuman mengenai dividen, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Pada Dewan Komisaris, RUPST menyetujui berakhirnya masa jabatan beberapa anggota komisaris seperti Budhi Dyah Sitawati, Datuk Lim Hong Tat, dan Putut Eko Bayuseno, serta mengangkat kembali Datuk Lim Hong Tat sebagai Komisaris dan Putut Eko Bayuseno sebagai Komisaris Independen. Tambahan pengangkatan Marina R. Tusin sebagai Komisaris Independen juga telah disetujui.
Sementara di jajaran Direksi, RUPST menyetujui berakhirnya masa jabatan Taswin Zakaria selaku Presiden Direktur, Thilagavathy Nadason, Muhamadian, Irvandi Ferizal, dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan, serta mengangkat kembali Irvandi Ferizal dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan.
Kemudian, RUPST juga menyetujui pengangkatan Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur Perseroan, Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, dan Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahi Fungsi Kepatuhan Perseroan, serta Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah.
Pengangkatan para pejabat tersebut akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) Perseroan, RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan Abdul Jabar Majid sebagai Anggota DPS Perseroan, dan menyetujui Muhammad Anwar Ibrahim untuk melanjutkan jabatan dan kewenangannya sebagai Ketua DPS Perseroan sampai penggantinya ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
RUPST juga menyetujui pengangkatan Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai Anggota DPS Perseroan, serta pengangkatan Dr. K.H. Sodikun, M.Si, M.E. sebagai Anggota DPS Perseroan.
Dengan demikian, susunan pengurus Maybank Indonesia setelah RUPST 2024 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Dato’ Khairussaleh Ramli
- Komisaris: Edwin Gerungan
- Komisaris: Datuk Lim Hong Tat
- Komisaris: Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
- Komisaris Independen: Achjar Iljas
- Komisaris Independen: Hendar
- Komisaris Independen: Putut Eko Bayuseno
- Komisaris Independen: Marina R. Tusin
Direksi
- Presiden Direktur: Steffano Ridwan
- Direktur: Irvandi Ferizal
- Direktur: Effendi
- Direktur: Widya Permana
- Direktur: Ricky Antariksa
- Direktur: Bambang Andri Irawan
- Direktur: Shaiful Adhli Yazid
- Direktur yang Membawahi Fungsi Kepatuhan: Yessika Effendi
- Direktur Unit Usaha Syariah: Romy Hardiansyah
Dewan Pengawas Syariah
- Ketua: Muhammad Anwar Ibrahim
- Anggota: Mohammad Bagus Teguh Perwira
- Anggota: Sodikun