KABARBURSA.COM – Saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) bergerak melemah tajam pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, di tengah keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi penjualan aset tanah oleh anak usaha perusahaan.
Saham MDLA berada di level Rp204 atau turun 14 poin setara 6,42 persen dibanding penutupan sebelumnya di level Rp218. Tekanan jual terjadi hampir sepanjang perdagangan sore setelah saham sempat bergerak di area tertinggi Rp220.
Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia, saham MDLA dibuka di level Rp218 dan sempat menyentuh level terendah Rp198. Nilai transaksi tercatat mencapai sekitar Rp3,1 miliar dengan volume perdagangan 15,17 juta saham dan frekuensi transaksi sekitar 151,69 ribu kali.
Tekanan terhadap saham muncul setelah perusahaan menyampaikan laporan informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait transaksi jual beli tanah antar pihak terafiliasi.
Dalam keterbukaan informasi, Medela Potentia menjelaskan anak usaha perusahaan, PT Anugrah Argon Medica (PT AAM), melakukan transaksi penjualan tanah kepada PT Equilab International (PT EQL). Transaksi tersebut ditandatangani pada 18 Mei 2026 melalui akta jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Evy Ferdiane SH.
Objek transaksi berupa lahan seluas 4.060 meter persegi yang berlokasi di Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Nilai transaksi tercatat sebesar Rp11,977 miliar.
Manajemen menyatakan transaksi tersebut termasuk kategori transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Namun perusahaan menegaskan transaksi ini bukan transaksi material karena nilainya tidak melebihi 20 persen dari total ekuitas perusahaan.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan PT AAM merupakan entitas anak yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Medela Potentia. Sementara struktur kepemilikan PT EQL terdiri dari PT Ekon Prima sebesar 70,56 persen dan Dra Hetty Soetikno sebesar 29,44 persen.
Manajemen juga menyebut transaksi telah melalui proses penilaian kewajaran oleh KJPP Iskandar dan Rekan. Hasil penilaian menyatakan transaksi tersebut berada dalam kategori wajar.
“Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Direktur sekaligus Corporate Secretary Medela Potentia, Vimala Widjaja, dalam keterbukaan informasi tersebut.
Meski demikian, pergerakan saham MDLA justru bergerak negatif pada perdagangan hari ini. Pelemahan saham terjadi ketika tekanan pasar secara umum masih cukup tinggi di tengah volatilitas IHSG dan aksi jual pada sejumlah saham lapis menengah.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.