KABARBURSA.COM - Hasil analisis dari Indonesia Indicator menunjukkan bahwa sentimen negatif dari para netizen menguasai media sosial setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa terkait Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Data tersebut merujuk pada analisis yang dilakukan pada rentang waktu 22-23 April 2023 di berbagai platform media sosial, mulai dari saat MK membacakan putusan hingga sehari setelahnya.
Meskipun sejumlah pasangan calon yang mengajukan gugatan telah menyatakan menerima dan menghormati putusan MK, tampaknya netizen masih terbelah. Mereka belum sepenuhnya menerima keputusan tersebut.
Dari data yang diperoleh dari Indonesia Indicator, salah satu isu yang paling banyak dibahas oleh netizen adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang sah. Putusan MK menyatakan pencalonan Gibran sebagai cawapres sah dan telah memenuhi syarat pada Pilpres 2024.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyoroti dalil intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasangan calon, sebagaimana yang dijelaskan dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XX1/2023. MK menilai tidak ada masalah mengenai keberlakuan syarat tersebut.
Selain itu, netizen juga membicarakan sikap dari pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud, serta perbedaan pendapat yang disampaikan oleh hakim MK atau dissenting opinion.
Data dari Indonesia Indicator menunjukkan bahwa sentimen negatif terkait putusan MK tersebut mendominasi media sosial dengan 48 persen. Sementara itu, sentimen netral mencapai 28 persen, dan sentimen positif hanya sebanyak 25 persen.
Sebelumnya, MK telah menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.