Logo
>

Mendag Jamin Oleh-oleh dari Luar Negeri Tidak Kena Pajak

Ditulis oleh KabarBursa.com
Mendag Jamin Oleh-oleh dari Luar Negeri Tidak Kena Pajak

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklarifikasi soal Pungutan Bea Cukai untuk Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

    Zulhas, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa barang bawaan penumpang dari luar negeri yang dijadikan buah tangan atau oleh-oleh, bukan untuk diperdagangkan tidak akan dikenakan pungutan bea cukai.

    “Pungutan bea cukai hanya berlaku untuk barang-barang tertentu yang melebihi batas ketentuan yang telah ditetapkan, seperti alas kaki, tas, tekstil jadi, dan barang elektronik dengan nilai di atas US$1.500,” kata Zulhas di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2023.

    Mendag lalu menyinggung soal tren jasa titip barang (jastip) yang marak di Masyarakat. Kata dia, hal ini merupakan fenomena yang lazim dilakukan oleh para pelancong yang sengaja berbelanja di luar negeri.

    Meskipun demikian, peraturan baru yang diterapkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, membatasi jumlah dan jenis barang bawaan penumpang.

    “Dengan adanya aturan ini, upaya pengawasan impor beberapa komoditas barang menjadi lebih terorganisir,” jelasnya.

    “Peraturan terbaru ini juga berlaku bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke kampung halaman mereka,” tambah Zulhas.

    Dengan demikian, pemberlakuan peraturan tersebut mencakup seluruh penumpang perjalanan luar negeri, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengatur dan memfasilitasi arus barang bawaan dengan lebih baik. (*/adi)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi