KABARBURSA.COM – PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris sebagai bagian dari strategi memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kinerja layanan transportasi publik di ibu kota.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham pada 10 Maret 2026, yang kemudian diumumkan secara resmi pada 2 April 2026 kemarin.
Dalam keputusan tersebut, perseroan memberhentikan dengan hormat Dodik Wijanarko dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Manajemen MRT Jakarta menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatan.
“Menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat,” demikian keterangan resmi Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Rendy Primartantyo dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 3 April 2026.
Sebagai penggantinya, MRT Jakarta mengangkat Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan mengikuti ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Penunjukan ini dinilai strategis mengingat latar belakang Uus sebagai birokrat senior di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
Dengan pengalaman panjang di bidang administrasi publik dan perumusan kebijakan strategis daerah, kehadiran Uus diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan perusahaan, khususnya dalam integrasi transportasi dan pengembangan layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat perkotaan.
Seiring perubahan tersebut, susunan terbaru Dewan Komisaris MRT Jakarta kini terdiri dari Heru Budi Hartono eks Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta periode 2022-2024 diangkat sebagai Komisaris Utama, Sudarmanto sebagai Komisaris Independen, serta Deni Surjantoro, Uus Kuswanto, dan Ahmad Yani masing-masing sebagai Komisaris.
"Perubahan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam menerapkan prinsip good corporate governance sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap operasional dan strategi bisnis perusahaan,” ujarnya.
Rendy menegaskan pentingnya penguatan struktur organisasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi.(*)