KABARBURSA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bank Jateng memfasilitasi warganya yang ingin balik ke kampung halaman. Mereka membuat program Mudik Gratis 2024.
Pendaftaran dibuka dimulai Rabu, 13 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.
Ketika hendak mendaftar, Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan. Berikut informasi selengkapnya:
Peserta Mudik Gratis 2024 ke Jawa Tengah
- Bekerja di sektor berpenghasilan rendah, seperti ojek, asisten rumah tangga (ART), pedagang asongan, pedagang kaki lima, pengemudi, buruh, dll
- Bagi yang mendaftar secara berkelompok atau keluarga maksimal 4 orang
Dokumen yang diperlukan
- KTP Jawa Tengah/KIA
- Kartu Keluarga (bagi pendaftar keluarga)
- Melampirkan bukti pekerjaan sesuai persyaratan (contoh, foto kemitraan ojek online atau tempat kerja sebagai ART)
- Dokumen yang diunggah harus dalam bentuk foto JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5 MV
Rute Mudik Gratis 2024 Jawa Tengah
- Jakarta-Semarang dengan Kereta Api Menoreh (tersedia 576 kursi)
- Jakarta-Solo dengan Kereta Api Jaka Tingkir (tersedia 512 kursi)
Cara Mendaftar
Melansir dari akun Instagram @perhubunganjtg, berikut cara mendaftar kuota Mudik Gratis 2024 ke Jawa Tengah:
- Daftar melalui link https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/
- Scroll ke bawah untuk melihat ketersediaan kursi sesuai tujuan
- Jika kuota masih tersedia, scroll ke atas dan klik tombol ‘Mendaftar’
- Pilih tujuan mudik Anda, lalu isi data diri sesuai KTP dan KK
- Pastikan kembali data yang Anda isi sudah benar lalu klik tombol ‘Simpan’
- Setelah klaim tiket mudik gratis berhasil, Anda akan diminta mengunggah dokumen persyaratan dengan jangka waktu 2x24 jam
- Klik tombol ‘Cek Status’ untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan
- Tunggu proses verifikasi selama kurang lebih 3x24 jam
- Setelah verifikasi selesai, Anda bisa memeriksa apakah pendaftaran tersebut berhasil melalui menu ‘Cek Status’ dengan memasukkan nomor WhatsApp dan NIK
- Apabila dinyatakan lolos, Anda bisa mengunduh tiket dengan klik ‘Unduh E-Tiket’ dan ambil tiket KAI di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Dharmawangsa VIII Nomor 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Jika ingin melakukan pembatalan, klik menu ‘Batalkan Pesanan. (bay/adi)