KABARBURSA.COM - Junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW tidak hanya terkenal sebagai penyebar agama Islam, tetapi juga sebagai seorang pengusaha.
Beliau menjalankan bisnis dengan mengelola modal dari investor dan memiliki modal kepercayaan yang memungkinkan beliau mendapatkan investor karena jujur dan amanah, seperti yang terungkap dalam riset The Rasulullah Way of Business (2021).
Setelah memulai usaha dengan modal dari para pemodal, Nabi Muhammad melakukan pembagian hasil pada keuntungan usahanya dan berinvestasi dengan tujuan mendapatkan passive income.
Salah satu kegiatan investasi yang beliau lakukan adalah beternak, yang merupakan keahliannya sejak kecil hingga dewasa dengan memiliki puluhan ekor unta serta beberapa hewan lainnya seperti kuda, keledai, sapi, dan domba.
Selain beternak, Nabi Muhammad juga berinvestasi pada tanah dan properti, seperti sewa tanah kepada orang Yahudi dengan konsep bagi hasil dan menyewa kebun kurma serta tanah di Khaybar, juga dengan konsep bagi hasil yang dikenal sebagai mudharabah.
Dalam hal investasi, penting diingat bahwa Nabi Muhammad menganjurkan untuk bersedekah dan mengakui hak orang lain dalam harta kekayaan manusia, dengan keyakinan bahwa membantu orang lain akan membawa keuntungan yang luar biasa. Beliau dikenal sebagai sosok yang sering bersedekah dari uang, pakaian, hingga makanan.
Jadi, untuk mengikuti jejak Nabi Muhammad dalam berinvestasi, pilihlah properti, lahan, dan hewan ternak, sambil tidak melupakan pentingnya bersedekah. (*/adi)