KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tidak adanya saham Indonesia yang masuk ke indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada review 12 Mei 2026 bukan berarti tidak ada emiten yang layak. Menurut regulator, sejumlah saham sebenarnya telah memenuhi syarat, namun tertahan akibat kebijakan freeze atau pembekuan yang masih diberlakukan MSCI terhadap Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK bersama self-regulatory organization (SRO) telah melakukan perhitungan awal dan menemukan banyak saham yang berpotensi masuk ke MSCI, baik pada kategori Global Standard Index maupun Global Small Cap Index.
“Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan tidak adanya inclusion ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk,” kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Hasan, beberapa saham yang keluar dari MSCI Global Small Cap Index pun tidak seluruhnya karena mengalami penurunan kinerja. Sebagian justru sudah memenuhi syarat untuk naik kelas ke indeks yang lebih tinggi.
“Kalau kami lihat tidak semuanya keluar karena turun, tapi justru karena naik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjelaskan hasil Semi-Annual Index Review (SAIR) pada 12 Mei 2026, di mana MSCI tidak menambahkan saham Indonesia baru ke MSCI Global Standard Index dan menghapus enam emiten, yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
AMRT kemudian turun ke MSCI Global Small Cap Index dan menjadi satu-satunya saham Indonesia yang masuk ke kelompok tersebut.
Di sisi lain, MSCI mengeluarkan 13 saham Indonesia dari MSCI Global Small Cap Index, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).
Hasan menuturkan OJK terus berkomunikasi secara intensif dengan MSCI maupun penyedia indeks global lain seperti FTSE Russell. Dalam pertemuan terakhir, MSCI meminta tambahan data historis terkait struktur kepemilikan saham emiten Indonesia.
“Mereka juga ingin melihat misalnya data secara historis. Nah ini yang sedang dan akan kami hadirkan bersama,” katanya.
Menurut Hasan, keterbukaan data melalui reformasi pasar modal yang dilakukan OJK bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia telah menjawab kebutuhan utama penyedia indeks global, yakni kecukupan informasi untuk menghitung porsi free float secara akurat.
Reformasi yang dilakukan sejak Februari 2026 mencakup delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Program prioritasnya antara lain meningkatkan batas minimum free float menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen, membuka data kepemilikan saham hingga di atas 1 persen, menampilkan tipe investor secara rinci, dan mempublikasikan data high shareholding concentration.
Hasan menegaskan target regulator bukan sekadar mempertahankan posisi Indonesia di kelompok emerging market.
“Apakah kami puas hanya sebentar berhenti di emerging market? Tidak. Kami tentu ke depan ingin mendorong pasar kita bahkan maju dan masuk ke klasifikasi di atasnya,” ujarnya.
Ia optimistis ukuran pasar Indonesia, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta banyaknya perusahaan besar dan berkualitas akan menjadi pertimbangan penting bagi MSCI dalam menentukan status pasar modal Indonesia di masa depan.
Peluang untuk Investor
Meski hasil review MSCI memicu penyesuaian di sejumlah saham, OJK menilai kondisi saat ini justru menciptakan peluang bagi investor. Dengan price to earnings ratio (PER) IHSG di kisaran 16 kali, valuasi pasar saham Indonesia dinilai lebih murah dibandingkan rata-rata bursa regional.
“Kami berharap para investor secara selektif memanfaatkan momentum ini untuk masuk di pasar,” kata Hasan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menilai hasil review MSCI mengurangi salah satu faktor ketidakpastian yang selama ini membebani pasar.
“Dengan apa yang disampaikan oleh MSCI hari ini mengurangi satu unsur ketidakpastian. Tentu itu adalah sesuatu yang positif bagi pasar,” ujar Jeffrey.
Menurut Jeffrey, pasar modal Indonesia sebelumnya menghadapi banyak tekanan, mulai dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah hingga fluktuasi harga komoditas dan nilai tukar. Dengan terbitnya keputusan MSCI, pasar kini memiliki kepastian yang dapat menjadi fondasi pertumbuhan ke depan.
“Ini akan menjadi basis bagi kita untuk bertumbuh ke depan,” katanya.
Jeffrey juga menegaskan BEI menghormati metodologi MSCI. Menurut dia, setiap penyedia indeks memiliki formula dan faktor penilaian masing-masing, sehingga regulator tidak berada dalam posisi untuk mengintervensi.
“Tentu masing-masing index provider memiliki metodologi sendiri-sendiri,” kata Jeffrey.
Ia menambahkan fokus BEI bukan merekayasa agar saham tertentu masuk indeks, melainkan memastikan perdagangan berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien agar emiten yang berkualitas dapat memenuhi seluruh kriteria secara alami.
OJK dan BEI meyakini reformasi integritas pasar modal yang sedang berjalan akan membuka jalan bagi lebih banyak saham Indonesia masuk ke indeks global pada review berikutnya. Dengan fondasi baru yang lebih transparan dan kredibel, pasar modal Indonesia diharapkan tidak hanya bertahan sebagai emerging market, tetapi juga naik kelas menjadi pasar yang lebih maju.
Dalam klasifikasi pasar saham global yang digunakan oleh MSCI, urutan pasar dari level tertinggi hingga terendah terdiri atas Developed Markets, Emerging Markets, Frontier Markets, Advanced Frontier Markets, dan Standalone Markets. Developed Markets merupakan kelompok pasar modal paling maju dengan likuiditas tinggi, regulasi matang, serta akses investor yang sangat terbuka, yang dihuni negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Australia, dan Singapura.
Di bawahnya terdapat Emerging Markets, yaitu kelompok negara dengan ukuran pasar besar, likuiditas kuat, dan akses investor asing yang relatif baik, termasuk Indonesia bersama China, India, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, dan Brasil. Indonesia saat ini masuk dalam emerging market.
Selanjutnya adalah Frontier Markets, yaitu pasar yang masih berkembang dengan ukuran dan likuiditas yang lebih terbatas, seperti Vietnam, Pakistan, Bangladesh, Kenya, Maroko, dan Bahrain. MSCI juga mengenal kategori Advanced Frontier Markets, yakni kelompok negara yang kualitas pasarnya berada di atas frontier market namun belum memenuhi syarat sebagai emerging market, seperti Estonia, Latvia, Lithuania, Romania, dan Slovenia.
Adapun level paling bawah adalah Standalone Markets, yang umumnya memiliki keterbatasan signifikan dari sisi ukuran pasar, likuiditas, maupun aksesibilitas bagi investor global, seperti Argentina, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.
Posisi Indonesia saat ini berada dua tingkat di bawah Developed Markets, dan satu tingkat di atas Frontier Markets, sehingga target jangka panjang regulator adalah mendorong pasar modal domestik naik kelas dari Emerging Markets menuju Developed Markets.(*)