KABARBURSA.COM - Pemerintah akan mengubah warna dan desain Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2025. Nantinya, informasi terkait warna dan desain terbaru akan diumumkan pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79.
Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkuham), Silmy Karim.
"Kan nanti 17 Agustus 2024. Sabar ya," ujarnya, Rabu 17 April 2024.
Dia mengatakan tujuan dan alasan dari perubahan warna paspor dan desain ini untuk menghindari pemalsuan. Bahkan nantinya paspor memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi.
"Utamanya kaitan penambahan fitur pengamanan dan pemenuhan standar ICAO yang terbaru. Jadi sekaligus kami manfaatkan utk penyegaran desain," jelasnya.
Terkait dengan bocoran dan warna desain edisi paspor nanti. Sampai saat ini Silmy belum ingin membeberkannya.