KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan RI telah mengeluarkan izin impor beras sebanyak 1,6 juta ton untuk melengkapi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dikutip Selasa, 5 Maret 2024, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa izin impor ini ditambahkan dengan jumlah beras impor sebelumnya sebesar 2 juta ton yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kementerian Perdagangan sudah menerbitkan persetujuan impor beras untuk penugasan Bulog," kata Isy. "Yang pertama dengan 2 juta ton (beras impor) untuk 2024, penugasannya sudah dikeluarkan, untuk tambahan impor 1,6 juta ton juga. Untuk tambahan impor 1,6 juta ton juga persetujuan impornya sudah diterbitkan," tambahnya.
Berdasarkan laporan dari Perum Bulog, hingga saat ini realisasi impor beras telah mencapai 500 ribu ton. "Bahkan dari laporan yang disampaikan oleh Bulog, realisasinya sudah mencapai lebih dari 500 ribu ton (beras) pada triwulan pertama ini," jelasnya.
Isy menjelaskan bahwa penambahan impor beras diperlukan untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Negara (HBKN). Berdasarkan survei Kemendag, Isy memprediksi adanya lonjakan permintaan hingga 45,13 persen selama periode Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, saat ini terjadi penurunan harga beras di pasar induk, meskipun di pasar tradisional belum mengalami penurunan yang signifikan. "Memang kalau kita lihat, khusus untuk beras masih ada kenaikan harga dibanding bulan lalu. Untuk beras medium masih terkena kenaikan harga 6,16 persen," tutur Isy.
Berdasarkan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 4 Maret 2024, harga beras medium naik 0,41 persen menjadi Rp 14.390 per kilogram (kg), dan beras premium naik 0,67 persen menjadi Rp 16.570 per kg.
Untuk menghadapi lonjakan permintaan, Kemendag memberikan beberapa arahan kepada para pelaku usaha/asosiasi. Pertama, mereka diminta untuk mempersiapkan penambahan pasokan dan stok untuk mengantisipasi peningkatan permintaan. Kedua, diminta untuk memanfaatkan pola kerjasama perdagangan antar daerah dan informasi potensi panen Kementan/Pemda untuk mengisi pasokan. Ketiga, diminta untuk tidak melakukan spekulasi harga dan penimbunan serta memenuhi kewajiban DMO (Domestic Market Obligations). Kelima, pemerintah akan membantu melalui Bulog untuk mengakselerasi pengisian beras di ritel.