Logo
>

Penerimaan Pajak Dalam Negeri Kalsel Rp3,64 Triliun

Ditulis oleh KabarBursa.com
Penerimaan Pajak Dalam Negeri Kalsel Rp3,64 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Realisasi penerimaan pajak dalam negeri di Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai Rp3,64 triliun atau 16,98 persen dari target, mengalami kontraksi sebesar -23,90 persen (yoy) hingga Maret 2024.

    "PPh menjadi kontributor terbesar dengan Rp2,25 triliun, diikuti oleh PPN sebesar Rp1,19 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) Syamsinar di Banjarmasin pada hari Rabu.

    Tiga sektor dengan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak adalah sektor pertambangan dan penggalian, yakni sebesar 35,3 persen, pengangkutan dan pergudangan (18,9 persen), serta perdagangan besar dan eceran (11,4 persen).

    Secara keseluruhan, mayoritas sektor utama mengalami pertumbuhan positif hingga Maret 2024, kecuali sektor pertambangan dan penggalian, perdagangan besar, dan pertanian yang mengalami kontraksi.

    Penerimaan negara yang dipungut oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan hingga Maret 2024 mencapai Rp2,27 triliun.

    Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terjadi pertumbuhan positif sebesar 9,33 persen dengan realisasi Rp531,37 miliar.

    Syamsinar juga menginformasikan bahwa batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan adalah 30 April 2024.

    Sebanyak 393.942 wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Kalselteng telah melaporkan SPT Tahunan, mencapai 93,87 persen dari target dengan pertumbuhan 13,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi