Logo
>

PPN Bakal Naik 12 persen, Ini Emiten yang Terpengaruh!

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
PPN Bakal Naik 12 persen, Ini Emiten yang Terpengaruh!

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan naik menjadi 12persen pada 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia memastikan kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12persen pada 2025 tidak akan ada penundaan.

    Head of Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi melihat kenaikan PPN menjadi 12persen ini dapat memicu terjadinya kenaikan inflasi serta berpotensi mempengaruhi willingness to pay masyarakat, khususnya kelas menengah. Per November 2023, PPN berkontribusi sebesar 23,8persen atau naik +18persen y/y.

    Berdasarkan hal tersebut, Audi beranggapan kenaikan PPN itu dapat dapat mempengaruhi emiten-emiten khususnya di sektor perdagangan. "Sehingga kami berpandangan akan mempengaruhi emiten-emiten, khususnya perdagangan seiring dengan biaya yang harus dikeluarkan meningkat," katanya kepada Kabar Bursa Kamis, 14 Maret 2024.

    Adapun menurutnya, lebih khususnya lagi emiten yang paling berdampak imbas kenaikan PPN adaah sektor konsumer, telekomunikasi hingga otomotif.

    Kendati demikian, dia tetap meyakini daya beli masyarakat tetap pada level optimis. Menurutnya IHSG masih akan tetap kuat meski akan adanya kenaikan PPN menjadi 12persen per 1 Januari 2025.

    "Pasar akan terpengaruh untuk jangka pendek hingga menengah, serta untuk jangka panjang kami berpandangan pertumbuhan ekonomi tetap diatas 5persen," tandas dia. (ari/prm)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.