Logo
>

Proyek Jalan Tol-Sumatera Rugikan Negara Belasan Miliar

Ditulis oleh KabarBursa.com
Proyek Jalan Tol-Sumatera Rugikan Negara Belasan Miliar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan ada kerugian yang dialami negara sebesar belasan miliar rupiah dalam kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera yang dikerjakan perusahaan milik BUMN, Hutama Karya.

    Namun, kata Ali Fikri, nilai kerugian itu merupakan temuan awal yang berhasil ditemukan penyidik KPK. Dia menduga, jumlah kerugian terus bertambah hingga ratusan miliar rupiah.

    “Berdasarkan temuan awal kerugian yang dialami negara belasan miliar rupiah. Tapi ke depannya bisa mencapai ratusan miliar dan sedang didalami oleh penyidik,” kata Ali Fikri, Rabu, 13 Maret 2024.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas para tersangka tersebut. Dia hanya menyebutkan, salah satu tersangka merupakan direktur PT Hutama Karya (Persero).

    Di tempat terpisah, EVP Sekretaris Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, kasus tersebut merupakan transaksi pembelian lahan di Bakauheni dan Kalianda, Provinsi Lampung pada 2018-2020.

    Dia membeberkan, transaksi pembelian lahan itu melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan PT Sanitarino Tangsel Jaya.

    Tjahjo pun memastikan perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor infrastuktur ini menghormati dan bersikap kooperatif, serta transparan dalam proses hukum yang sedang bergulir di KPK

    “Kami akan mendukung program bersih-bersih Menteri BUMN Erick Thohir yang sedang digalakkan,” ucapnya, Rabu, 13 Maret 2024. (*/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi