KABARBURSA.COM – Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai risiko penurunan peringkat kredit Indonesia perlu diwaspadai karena dapat memberikan tekanan besar terhadap pasar obligasi domestik dan biaya pembiayaan negara.
Menurut Josua, perhatian investor global terhadap Indonesia saat ini tidak hanya berasal dari kondisi global dan konflik geopolitik, tetapi juga dipengaruhi penilaian lembaga pemeringkat internasional terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan kondisi fiskal domestik.
“Lalu yang berikutnya adalah berkaitan dengan penilaian dari lembaga pemeringkat internasional, dimana Moody's and Fitch di awal tahun ini sebelum terjadinya perang pun juga sudah menurunkan outlook Indonesia,” ujar Josua pada Selasa, 12 Mei 2026.
Ia mengatakan kondisi perang dan ketidakpastian global saat ini memperbesar kehati-hatian investor asing terhadap negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Jadi kembali lagi, kondisi perang ini mengamplifikasi risk appetite dari investor global, investor asing khususnya, baik itu di instrumen saham dan juga instrumen obligasi,” katanya.
Menurut Josua, sejumlah faktor yang menjadi perhatian lembaga pemeringkat internasional berkaitan dengan kredibilitas kebijakan pemerintah, tekanan terhadap belanja negara, serta kondisi penerimaan negara yang masih dinilai relatif lemah.
“Dan tentunya ini menjadi salah satu concern ataupun penilaian dari lembaga pemeringkat internasional adalah berkaitan dengan kredibilitas kebijakan pemerintah, kredibilitas dari bauran kebijakan, juga pressure terhadap belanja pemerintah, dan juga basis penerimaan negara yang masih relatif lemah,” ujarnya.
Josua mengatakan pemerintah perlu menunjukkan proses reformasi yang berkelanjutan agar prospek rating Indonesia dapat kembali membaik dalam periode penilaian berikutnya.
“Sehingga ini yang mestinya perlu dijawab juga oleh pemerintah, agar tadi bisa meyakinkan, sehingga nanti dalam 12-18 ke depan setelah penilaian oleh lembaga rating tersebut, ini setidaknya kita menunjukkan adanya perbaikan, proses reformasi yang terus berlanjut,” kata dia.
Ia menilai penurunan rating bahkan satu tingkat saja berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pasar obligasi negara.
“Karena tentunya penurunan rating satu notch saja dari lembaga pemeringkat internasional ini juga akan bisa berdampaknya masif kepada pasar obligasi, dan pada akhirnya ini pun juga akan mempengaruhi juga bagaimana pembiayaan pemerintah, khusus dari sisi penerbitan SBN,” ujar Josua.
Saat ini, Indonesia masih mempertahankan status investment grade dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s, Fitch Ratings, dan S&P Global Ratings.
Namun, dalam beberapa laporan terbaru, lembaga pemeringkat global mulai menyoroti meningkatnya tekanan fiskal, risiko subsidi energi, volatilitas pasar keuangan global, hingga pelemahan nilai tukar rupiah.
Di pasar obligasi domestik, pergerakan yield Surat Berharga Negara (SBN) juga masih dipengaruhi sentimen global, terutama arah suku bunga Amerika Serikat, penguatan dolar AS, dan arus modal asing.
Tekanan terhadap pasar obligasi negara berkembang juga meningkat di tengah konflik Timur Tengah yang mendorong investor global mengalihkan dana ke aset aman atau safe haven.