KABARBURSA.COM – PT Petrosea Tbk (PTRO) melaporkan pengalihan 51 persen kepemilikan saham PT Lintas Kelola Bersama (LKB) dari PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) kepada PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS) sebagai bagian dari restrukturisasi internal grup.
Adapun nilai transaksi atas aksi tersebut tercatat sebesar Rp2,55 miliar, berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 33 tertanggal 24 Februari 2026.
Manajemen menyatakan langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan fokus portofolio bisnis anak usaha guna mendukung penguatan jasa pertambangan. Secara struktur, transaksi tersebut tidak mengubah pengendalian akhir, karena PIN dimiliki 99,99 persen oleh Petrosea dan PIS dimiliki tidak langsung 100 persen oleh Petrosea.
Dengan demikian, pengalihan berlangsung dalam lingkup internal grup tanpa perubahan kepemilikan eksternal.
Aksi korporasi ini dikategorikan bukan sebagai transaksi material sesuai POJK 17/2020, namun tetap dilaporkan berdasarkan ketentuan POJK 42/2020 mengenai transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Artinya, dari sisi regulasi, transaksi berada dalam koridor restrukturisasi internal dan tidak mengubah posisi pengendalian perseroan atas entitas terkait.
Pergerakan Intraday PTRO
Di tengah pengumuman tersebut, saham PTRO bergerak melemah pada perdagangan 24 Februari 2026. Hingga pukul 15.16 WIB, saham berada di level 6.700 atau turun 425 poin setara 5,96 persen dari penutupan sebelumnya di 7.125.
Harga dibuka di 7.175, sempat menyentuh level tertinggi 7.200 dan terendah 6.500 sepanjang sesi berjalan.
Pergerakan intraday menunjukkan tekanan jual muncul setelah pembukaan, dengan harga bergerak turun bertahap menuju area 6.700. Grafik harian memperlihatkan pelemahan yang konsisten sepanjang sesi pagi sebelum memasuki jeda siang, dan fluktuasi terbatas pada sesi berikutnya.
Kapitalisasi pasar PTRO tercatat sekitar Rp67,32 triliun, dengan rasio price to earnings berada di kisaran 292,03 kali.
Restrukturisasi Internal
Koreksi harga tersebut terjadi bertepatan dengan pengumuman restrukturisasi internal, meskipun secara substansi transaksi tidak mengubah pengendalian dan bernilai relatif kecil dibanding kapitalisasi perseroan.
Nilai pengalihan Rp2,55 miliar berada jauh di bawah skala aset maupun valuasi pasar perusahaan, sehingga dari sisi nominal tidak merepresentasikan perubahan fundamental yang besar.
Dalam konteks ini, pelemahan saham berlangsung bersamaan dengan fase penyesuaian harga di pasar, di mana pergerakan intraday menunjukkan tekanan jual yang lebih dominan dibanding fase pembukaan.
Dengan struktur transaksi yang bersifat internal dan tidak material, dinamika harga pada hari pengumuman mencerminkan respons pasar yang terjadi pada saat yang sama dengan aksi korporasi tersebut.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.