KABARBURSA.COM – Tekanan berlapis dari evaluasi indeks Morgan Stanley Capital International atau MSCI, kehati-hatian lembaga keuangan global seperti Goldman Sachs, serta bayang-bayang penilaian risiko oleh Moody’s membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali berada dalam fase volatilitas tinggi. Bahkan pada penutupan perdagangan Jumat, 7 Februari 2026 indeks kembali anjlok ke 7.935 atau turun 2,08 persen.
Dalam kondisi ini, investor diminta tidak panik, tetapi lebih selektif memilih sektor yang relatif defensif. pengamat pasar modal , Wahyu Tri Laksono, mengatakan saat ini pasar tengah diuji dari sisi kepercayaan.
Ia menilai, tekanan eksternal membuat investor asing lebih sensitif terhadap isu tata kelola dan likuiditas pasar domestik.
“Di kondisi seperti ini, saham big caps dengan fundamental kuat biasanya jadi tempat berlindung sementara,” kata Wahyu dalam pesan tertulis dikutip, Minggu, 9 Februari 2026.
Menurutnya, sektor perbankan besar, telekomunikasi, dan konsumer cenderung lebih resilien menghadapi gejolak jangka pendek dibandingkan saham-saham berlikuiditas tipis.
Tekanan terhadap pasar modal Indonesia tidak datang dari satu arah. Evaluasi MSCI atas standar tata kelola, likuiditas, serta kualitas pasar Indonesia menjadi katalis utama pelemahan sentimen.
Di saat yang sama, sikap hati-hati lembaga keuangan global termasuk Goldman Sachs terhadap emerging markets, serta penilaian Moody’s terhadap prospek risiko negara, ikut memperkuat arus keluar dana asing. Kombinasi faktor global dan domestik ini tercermin pada hantaman IHSG dalam beberapa sesi terakhir, seiring meningkatnya volatilitas dan tekanan jual di pasar reguler.
Situasi memburuk ketika gelombang tekanan tersebut memicu pengunduran diri massal pejabat teras Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Januari 2026.
Peristiwa ini menjadi sejarah baru bagi pasar modal nasional dan memaksa regulator melakukan akselerasi darurat terhadap reformasi struktural yang semula dirancang berjalan bertahap hingga akhir 2026.
Salah satu agenda besar yang ikut dipercepat adalah demutualisasi BEI. Perubahan status bursa dari organisasi milik anggota menjadi entitas korporasi berorientasi profit dinilai dapat mendorong efisiensi biaya transaksi, percepatan inovasi produk, serta peningkatan standar tata kelola.
Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait komersialisasi data pasar dan potensi konflik prioritas antara fungsi bisnis bursa dengan perannya sebagai penjaga keteraturan perdagangan. Dalam konteks ini, independensi OJK dipandang krusial sebagai penyeimbang agar fungsi pengawasan pasar tetap terjaga.
Tekanan reformasi juga datang dari percepatan aturan free float minimum 15 persen. Emiten dengan porsi saham publik rendah didorong melakukan aksi korporasi, baik melalui right issue, divestasi pemegang saham pengendali, maupun penjualan saham sekunder.
Kebijakan tersebut menciptakan volatilitas jangka pendek, tetapi diharapkan mampu memperbaiki likuiditas pasar dan kualitas indeks dalam jangka menengah.
Di sisi lain, Wahyu menyebut kemunculan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam pertemuan dengan MSCI memperlihatkan pergeseran peran negara dalam menjaga stabilitas pasar.
Lembaga ini diposisikan sebagai sovereign wealth fund yang berfungsi sebagai market stabilizer untuk menyerap tekanan jual ketika volatilitas meningkat. Meski demikian, potensi konflik kepentingan tetap menjadi perhatian apabila Danantara kelak memiliki peran ganda sebagai pemegang saham BEI sekaligus investor aktif di pasar.
Melalui latar belakang tekanan global, percepatan reformasi domestik, serta dinamika peran lembaga investasi negara, pasar modal Indonesia tengah berada pada fase penentuan arah. Reformasi struktural berpotensi menjadi fondasi penguatan jangka panjang, namun dalam jangka pendek investor dituntut lebih disiplin dalam manajemen risiko. Fokus pada sektor perbankan besar, telekomunikasi, dan konsumer dinilai menjadi strategi paling rasional untuk bertahan di tengah pasar yang masih dibayangi ketidakpastian.(*)